Juru Bicara Tim Komunikasi Unviersitas Mercu Buana, Riki Arswendi, mengatakan, telah terjadi pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti, yang menaungi Universitas Mercu Buana, dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan.
"Sudah. Intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut (PHK karyawan dan dosen). Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan ya," kata Riki di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Baca: Bantuan UKT Segera Disalurkan, Maksimal Rp2,4 Juta per Mahasiswa
Riki menjelaskan pada 25 Juni 2021, 15 karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti.
Namun akhirnya pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial. Dari pertemuan tersebut, kata dia, menghasilkan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan.
"Akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," ungkap Riki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id