Gedung Universitas Mercu Buana. Foto: Dok Mercu Buana.
Gedung Universitas Mercu Buana. Foto: Dok Mercu Buana.

Universitas Mercu Buana dan Karyawan Sepakat Akhiri Perselisihan Hubungan Industrial

Deny Irwanto • 04 Agustus 2021 21:55
Jakarta: Universitas Mercu Buana (UMB) merespons isu yang beredar terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan dosen. Kasus ini disebut sempat diwarnai pelaporan.
 
Juru Bicara Tim Komunikasi Unviersitas Mercu Buana, Riki Arswendi, mengatakan, telah terjadi pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti, yang menaungi Universitas Mercu Buana, dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan.
 
"Sudah. Intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut (PHK karyawan dan dosen). Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan ya," kata Riki di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. 

Baca: Bantuan UKT Segera Disalurkan, Maksimal Rp2,4 Juta per Mahasiswa
 
Riki menjelaskan pada 25 Juni 2021, 15 karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti. 
 
Namun akhirnya pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial. Dari pertemuan tersebut, kata dia, menghasilkan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan.
 
"Akan tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," ungkap Riki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan