"Bagi teman-teman yang tidak memenuhi ketentuan untuk berkontribusi diberikan hukuman disiplin," kata Juni dalam webinar LEAD x GEMA - “Unlocking Potentials for Better Indonesian Future” di YouTube LPDP RI, Selasa, 7 Mei 2024.
Sanksi yang bisa menimpa alumni berupa hukuman administrasi berat. Misalnya pengembalian dana beasiswa.
"Hukuman administrasi berat, berupa pengembalian dana sehubung dana beasiswa yang pernah diterima," beber dia.
Selain itu, terdapat pula sanksi lain yang mengikuti, yaitu diblokir di sistem LPDP. "Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang," tutur dia.
Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Wajib Berkontribusi Bagi Negara, Begini Ketentuannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News