Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar
Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar

Kemenkumham Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Info Lengkapnya!

Renatha Swasty • 21 September 2023 14:58
Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Lowongan terbuka untuk jabatan dosen, penjaga tahanan, serta tenaga khusus dan tenaga teknis.
 
Penting diketahui, PNS dan PPPK bebeda yaa Sobat Medcom. PNS memiliki status kepegawaian berbeda dengan PPPK. PNS merupakan pegawai yang diangkat sebagai pegawai tetap, sementara itu PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.  
 
Perbedaan ini juga berpengaruh pada sejumlah hal. Masa kerja PNS 58-60 tahun, sementara itu masa kerja PPPK sesuai surat perjanjian yang telah disepakati.
Gaji dan tunjangan yang bakal diterima PNS dan PPPK juga berbeda. Selain itu, PNS mempunyai jabatan dan jenjang karir berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun dan dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus, sedangkan PPPK hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja.
 
Nah, setelah mengetahui perbedaannya. Berikut ini informasi soal seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemekumham dikutip dari akun Instagram @kemenkumhamri:

CPNS

Kemenkumham RI membuka formasi 1.015. Mereka yang dibutuhkan bakal ditempatkan sebagai dosen dan penjaga tahanan. Berikut syaratnya:

Dosen-Asisten Ahli

Syarat:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Kualifikasi pendidikan: Strata 2 (S-2)
  3. Berusia maksimal 35 tahun
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pekerjaan sebelumnya
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham yang sudah ditentukan

Penjaga tahanan

Syarat:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Kualifikasi Pendidikan: SLTA Sederajat
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Melamar sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila melamar tidak sesuai domisili, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Desa yang menyatakan pelamar telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut
  6. Untuk pelamar yang mandaftar pada jenis kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua barat, wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat
  7. Tinggi badan pelamar jabatan Penjaga Tahanan: Pria minimal 165 cm; wanita minimal 160 cm

Alokasi kebutuhan CPNS Kemenkumham

Dosen - Asisten Ahli

  1. Umum: 13
  2. Lulusan terbaik: 1
  3. Disabiltas: 1
  4. Total: 15

Penjaga tahanan

  1. Umum: Pria 941; wanita 50
  2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Pria 6; wanita 3
  3. Total: 1.000

PPPK

Dalam seleksi PPPK 2023, Kemekumham membuka formasi untuk kebutuhan khusus dan umum. Berikut informasinya:

Jenis Kebutuhan Khusus

Tenaga teknis atau tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman minimal paling sedikit dua tahun secara terus menerus di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sesuai jabatan yang dilamar.

Jenis Kebutuhan Umum

  1. Tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus sesuai jabatan yang dilamar
  2. Tenaga teknis yang berasal dari pelamar disabilitas dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus sesuai dengan jabatan yang dilamar

Persyaratan PPPK Kemenkumham

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PS/PPPK/Calon
  4. Polri/Polri/Calon TNI/TNI serta tidak menjalani ikatan dinas dengan pihak mana pun
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode CASN sebelumnya
  7. Mendapatkan ijazah S-2/S-1/D-IV/D-III dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi. SKL atau surat pengganti ljazah tidak dapat digunakan
  8. IPK minimal 2.75
  9. Wajib memillki pengalaman yang relevan dengan minimal pengalaman kerja dua tahun secara terus menerus
  10. Bagi pelamar jenis jabatan tenaga kesehatan, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli dan masih berlaku pada saat pelamaran

Tata cara pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023

  1. Melakukan pendaftaran secara daring melalui laman
  2. https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan mengisi formulir secara lengkap
  3. Pelamar hanya dapat membuat akun satu kali. Pastikan mengingat username dan password akun pendaftaran
  4. Pelamar hanya dapat melamar satu instansi dan satu jenis jabatan
Apabila pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabetan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan dua nomor identitas kependuduken berbeda, yang bersangkuten dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
Nah, itulah informasi soal seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham. Sobat Medcom tertarik?
 
Baca juga: Segini Gaji PNS Kemenkumham, Berminat?

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif