Pengumuman PPPK Kemenag. DOK Kemenag
Pengumuman PPPK Kemenag. DOK Kemenag

Selamat! 29.069 Orang Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Segera Lakukan Pemberkasan

Renatha Swasty • 09 Juni 2023 09:56
Jakarta: Sebanyak 29.069 orang lolos seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan hasil akhir setelah masa sanggah.
 
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama. Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan,” ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Adapun pengumuman hasil akhir seleksi dapat diakses pada laman kemenag.go.id dan Kemenag SupperApps PUSAKA. Nizar menyebut panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022.

"Jawaban sanggah dapat diakses oleh pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Nizar.
 
Nizar menyampaikan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
"Peserta yang lulus seleksi dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," papar dia.
 
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bagi peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
 
"Untuk jadwal pengunggahan dokumen akan diinfokan lebih lanjut," ujar Nurudin.
 
Nurudin menyampaikan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan berdasarkan kompetensi peserta.
 
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas dia.
 
Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Calon PPPK untuk 49.549 Formasi, Buruan Daftar!

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan