Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Hilmar Farid. DOK Kemendikbud
Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Hilmar Farid. DOK Kemendikbud

Penetapan Warisan Budaya Bukan Sekadar Seremonial Penyerahan Sertifikat

Ilham Pratama Putra • 26 Oktober 2023 12:34
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan apresiasi warisan budaya kepada 33 provinsi di Indonesia. Apresiasi ini merupakan penetapan dari pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
 
Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menyampaikan penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja. Terpenting, tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan.
 
“Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” ujar Hilmar dalam acara Apresiasi Warisan Budaya di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Tahun ini, Kemendikbudristek menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Hilmar berharap melalui penetapan ini dapat memberikan semangat untuk melestarikan warisan budaya sebagai jati diri bangsa.
 
“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali kota, Lembaga, Pemilik, Pengelola, dan tidak lupa juga kepada budayawan serta pihak-pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi majunya budaya bangsa Indonesia,” tutur Hilmar.
 
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, menyebut terhadap warisan budaya yang sudah ditetapkan, akan ada evaluasi. Pihaknya akan melihat cara daerah meningkatkan kualitas warisan budaya yang ada.
 
"Setelah ditetapkan itu rencana aksinya seperti apa, dan mulai tahun depan akan ada evaluasi, dalam tiga tahun ada pendampingan dan lain-lain," ujar dia.
 
Apabila tak ada kemajuan setelah tiga tahun, Kemendikbudristek bisa mencabut status warisan budaya tersebut. Sebab, pemajuan kebudayaan dari warisan budaya adalah hal penting dalam meningkatkan kualitas budaya.
 
"Setelah didampingi, tidak ada progres, ada kemungkinan yang atribut-atribut kuncinya hilang itu akan dicabut status sebagai warisan budaya tak benda Indonesianya, dan cagar budaya peringkat nasional," tegas Judi.
 
Baca juga: Tak Ada Kemajuan, Status Warisan Budaya Tak Benda di Daerah Bisa Dicabut

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan