Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendorong lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) tidak hanya mengantongi ijazah sekolah, tetapi juga sertifikat keterampilan dari lembaga kursus dan pelatihan. Menurut dia, kombinasi keduanya dapat menjadi bekal tambahan bagi lulusan ketika memasuki dunia kerja.
“Lulusan-lulusan SMK kita itu bisa punya dua sertifikat. Satu adalah ijazah dari lembaga di mana mereka belajar, yang kedua itu sertifikat pelatihan-pelatihan yang diterbitkan oleh berbagai lembaga kursus dan pelatihan,” kata Mu'ti di Jakarta Kamis, 17 September 2026.
Mu'ti mengatakan pendidikan formal dan pendidikan nonformal perlu saling melengkapi. Sekolah memiliki keterbatasan waktu dan tidak seluruh keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja dapat diberikan melalui pembelajaran di sekolah.
Karena itu, kursus dan pelatihan dapat menjadi pilihan untuk menambah keterampilan peserta didik. Menurut Mu'ti, hal tersebut juga berlaku bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) yang tidak mengambil jalur vokasi.
“Bahkan yang di sekolah umum pun misalnya SMA dia bisa juga ikut kursus sambil dia belajar di SMA dan seterusnya,” ujarnya.
Mu'ti menilai keterampilan tambahan tersebut dapat memperluas pilihan peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan. Bekal yang dimiliki tidak hanya dapat digunakan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga menjadi modal untuk membangun usaha.
“Supaya mereka punya life skill yang tidak hanya bersifat akademik tapi juga berupa keterampilan-keterampilan yang membekali mereka untuk dapat bekerja baik sebagai pegawai maupun sebagai entrepreneur,” kata dia.
Mu'ti menegaskan pemerintah ingin memperluas kesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur formal, nonformal, maupun informal. Ia mengatakan kursus tidak seharusnya dipandang sebagai pilihan yang terpisah dari sistem pendidikan.
“Saya kumpulkan semua (pejabat Kemendikdasmen) dan saya mengatakan bahwa kursus adalah bagian penting dari pendidikan,” kata Mu'ti.
Menurut dia, pemerintah kemudian memperkuat kelembagaan yang menangani pendidikan nonformal. Saat ini terdapat direktorat yang menangani kursus serta pendidikan nonformal dan informal di lingkungan Kemendikdasmen.
Pemerintah juga memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan nonformal melalui bantuan untuk pengembangan kursus. Sementara peserta program pendidikan kesetaraan memperoleh dukungan melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Mu'ti mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah. Agar kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya tersedia melalui sekolah formal.
“Jadi tidak hanya sekadar kita sediakan, tapi kita fasilitasi karena ada bantuan yang kita berikan untuk mereka yang belajar di lembaga-lembaga pendidikan non formal,” ujarnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan