Tanggal. DOK Medcom
Tanggal. DOK Medcom

16 Februari Apa Hari Libur? Begini Aturan Resmi Pemerintah

Ilham Pratama Putra • 16 Februari 2026 12:19
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
  • Tanggal 16 Februari 2026 merupakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2026.
Jakarta: Pertengahan bulan Februari menjadi momentum libur panjang yang dimulai pada 15 Februari yang bertepatan dengan hari Minggu lalu tanggal 17 Februari 2026 yang merupakan Tahun Baru Imlek. Nah, Senin, 16 Februari 2026 yang juga hari kejepit apakah libur?
 
Apabila libur pada 16 Februari 2026, tentu masa libur akan bertambah. Sehingga ada tiga hari libur, yaitu 15, 16, dan 17 Februari 2026. 
 
Nah, 16 Februari 2026 apakah hari libur? Yuk simak ketetapan pemerintah berikut ini:

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
 
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
 
Di antara 8 hari cuti bersama itu, di antaranya adalah tanggal 16 Februari 2026 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
 
Tahun Baru Imlek bukan sekadar pergantian penanggalan dalam kalender Tionghoa. Perayaan ini sarat makna, mulai dari tradisi sembahyang leluhur, makan malam reuni, hingga pertunjukan barongsai yang kerap memeriahkan pusat-pusat perbelanjaan dan ruang publik.
 
Libur dan cuti bersama kerap dimanfaatkan untuk mudik singkat atau berwisata bersama keluarga. Bagi pelaku usaha, momen libur Imlek juga menghadirkan dinamika tersendiri.
 
Di sisi lain, masyarakat perlu mencermati jadwal operasional layanan publik selama periode libur tersebut. Sejumlah instansi pemerintah dan perbankan umumnya menyesuaikan jam layanan, sementara layanan darurat tetap beroperasi seperti biasa.

Hari Libur Nasional 2026

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
  6. 3 April: Wafat Yesus Kristus
  7. 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  10. 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H
  11. 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  14. 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
  15. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad saw
  16. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2026

  1. 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  3. 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 H
  4. 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  5. 28 Mei: Iduladha 1447 H
  6. 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan