Kalender. DOK Medcom
Kalender. DOK Medcom

Cuti Bersama 2026 Termasuk Hari Libur Nasional, Tandai Kalender Kamu!

Ilham Pratama Putra • 09 Februari 2026 15:33
Ringkasnya gini..
  • Berdasarkan SKB Tiga Menteri, jumlah cuti bersama dan hari libur nasional 2026 adalah 8 cuti bersama dan 17 hari libur nasional.
  • Kepastian jadwal ini penting agar aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seimbang.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Jakarta: Bagi banyak orang, kalender bukan sekadar penunjuk tanggal tetapi alat perencanaan kegiatan. Banyak orang menggunakan kalender untuk memetakan kegiatan seperti mudik hingga libur panjang.
 
Dengan kalender, perencanaan kegiatan bisa dilakukan dengan tepat karena kamu mengetahui kapan perayaan hari besar keagamaan dan libur nasional lainnya. Tak sedikit pula pelaku usaha, pekerja, hingga penyelenggara layanan publik yang menjadikan kalender nasional sebagai rujukan utama dalam menyusun agenda kerja dan operasional.
 
Kepastian jadwal dinilai penting agar aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seimbang. Untuk memberikan kepastian tersebut, pemerintah setiap tahun menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama melalui keputusan bersama lintas kementerian.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun. Untuk tahun 2026, pemerintah sudah  mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
 
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
 
Nah, kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026? Catat di sini!
   

Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2026

  1. 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  3. 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 H
  4. 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  5. 28 Mei: Iduladha 1447 H
  6. 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus. 
Itulah jadwal cuti bersama dan libur nasional Tahun 2026. Catat yuk!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan