Ilustrasi undang-undang. Medcom.id
Ilustrasi undang-undang. Medcom.id

Tunjangan Profesi Guru Disebut Baru Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas versi Agustus 2022

Ilham Pratama Putra • 01 September 2022 19:16
Jakarta: Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengaku heran Tunjangan Profesi Guru (TPG) hilang dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Raibnya TPG kian membuat pertanyaan sebab baru hilang pada draf versi terbaru atau Agustus 2022.
 
"Sebenarnya pada versi Mei dan Juni tunjangan profesi guru sudah diatur baik dalam RUU sisdiknas, draf soal ini mempertahankan apa yang sudah ada di UU Guru dan Dosen," beber Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter, dikutip Kamis, 1 September 2022.
 
Namun, Doni menyebut, dalam draf terakhir pada Agustus 2022, pasal-pasal tentang TPG dan norma-normanya dihilangkan dan dihapus. Draf itu lalu diajukan ke DPR.

Doni menuturkan dalam draf Pasal 105, guru seolah dianggap pegawai atau tenaga kerja dalam dunia industri. Sehingga perihal tunjangan malah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
 
"Padahal, di dalam UU Guru dan Dosen disebutkan guru dan dosen adalah profesi yang mulia dan bermartabat jadi tidak boleh sekadar kesejahteaannya, profesinya dihargai seperti Upah Minimum Regional (UMR)," tutur dia.
 
Guru, kata dia, seharusnya memperoleh tunjangan dan upah lebih layak. Terutama, bila dibandingkan dengan upah masyarakat pada umumya, dalam hal ini buruh.
 
"Bagaimana mungkin pemerintah yang katanya ingin menyejahterahkan guru dan dosen tapi di dalam penjelasan UU-nya dalam pasalnya mengatur tentang UU yang mengatur tentang gaji guru yang berlaku juga bagi tenaga kerja pada umumnya? Ini merupakan sebuah perendahan, pelecehan martabat, dan profesi seorang guru dan dosen," tegas Doni.
 
Baca juga: Frasa Tunjangan Guru di RUU Sisdiknas Tak Eksplisit, Pemerintah Dinilai Tak Hargai Guru 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan