Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menyebut guru hanya akan mendapat tunjangan setidaknya hingga dua tahun ke depan. Sebab, tidak akan ada aturan turunan yang dapat menegaskan TPG, ketika dalam batang tubuh RUU Sisdiknas tak ditulis eksplisit mengenai TPG.
Doni menyebut hal ini sama sekali tidak menghargai guru. Sebab, kebutuhan guru malah dihilangkan dalam RUU Sisdiknas.
"Kementerian mungkin bisa berargumenntasi jika menghargai guru. Tapi kalau mau menghargai guru buktikan dalam pasal-pasal dan batang tubuhnya," kata Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter dikutip Kamis, 1 September 2022.
Doni meminta pemerintah peka dengan apa yang menjadi keprihatinan guru dan dosen. Dia menyebut guru dan dosen hanya ingin profesi, kemartabatan, kesejahteraannya diutamakan dan dimuliakan.
"Karena itu menurut saya dalam draf RUU, pemerintah sama sekali tidak menghargai martabat dan profesi guru, tidak memuliakan profesi guru. Pemerintah harusnya mendengar aspirasi guru bukan hanya ngomong doang," tegas dia.
Baca juga: Kemendikbudristek: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News