"Prapendaftaran dilaksanakan pada 20 Mei sampai 5 Juni 2024," tulis pengumuman di akun Instagram @officialppdbdki dikutip Selasa, 21 Mei 2024.
Prapendaftaran melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Terdapat syarat dokumen yang diunggah untuk prapendaftaran PPDB DKI Jakarta.
Persyaratan Dokumen Prapendaftaran
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (bagi yang memiliki)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakulikuler (bagi yang memiliki)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Baca juga: Link Pengajuan Akun dan Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD |
Syarat CPDB DKI Jakarta
- CPDB berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
- CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPDB
- CPDB berdomisili di Provinsi DKI Jakarta bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Tata Cara Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024
- Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi
- Mengisi formulir
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran
- Login dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2024/login
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli, untuk rincian dokumen yang diunggah dapat dilihat di tautan ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2024/regulasi
- Memantau hasil verifikasi
- Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News