"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, Kamis, 5 Mei 2022.
Anang menyebut tambahan libur diberikan mengingat potensi arus balik lebaran meningkat jelang berakhirnya cuti bersama pada 8 Mei 2022. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata dia.
Namun, keputusan penambahan libur tersebut diserahkan ke Pemda. Anang menyebut penambahan libur ini akan segera disosialisasikan.
"Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," kata dia.
Baca: Jabar Tunda Jadwal Masuk Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News