"Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," kata Uu di Kota Bandung, Kamis, 5 Mei 2022.
Baca: Masuk Sekolah di Tangsel Diundur Menjadi 12 Mei
Uu meminta para Bupati/ Wali Kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut. Dia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.
"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," jelas Uu.
Penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten. Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota.