Ilustrasi dokter. DOK Freepik
Ilustrasi dokter. DOK Freepik

Puncak Karier Dokter, Ini Cara dan Tahapan Menjadi Konsulen

Renatha Swasty • 16 Desember 2024 11:44
Jakarta: Profesi dokter adalah salah satu karier paling menantang dengan pendidikan panjang dan penuh dedikasi. Menjadi dokter saja membutuhkan bertahun-tahun studi dan pelatihan, apalagi untuk mencapai level konsulen atau subspesialis, yang merupakan puncak karier seorang dokter di dunia medis.
 
Istilah konsulen menjadi perbincangan publik setelah kasus penganiayaan dokter muda (koas) Muhammad Luthfi viral. Insiden terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu, 11 Desember 2024. Luthfi dipukul oleh sopir orang tua mahasiswa dokter karena ketidaksenangan atas jadwal piket anaknya yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.  
Luthfi, yang merupakan dokter muda di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, kini sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan. Ayahnya, Wahyu Hidayat, berharap kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
 
"Kami fokus pada pemulihan anak kami dan hingga saat ini pelaku belum meminta maaf," ujar Wahyu.

Kasus ini menjadi lebih menarik perhatian karena latar belakang Luthfi. Ayahnya, Wahyu Hidayat, adalah Head of Customer Development Jawa di PT Unilever Indonesia dan lulusan Universitas Sriwijaya. Luthfi juga disebut keponakan seorang konsulen di Palembang.  
 
Konsulen adalah dokter spesialis yang telah menempuh pendidikan subspesialisasi. Mereka memiliki peran besar dalam pendidikan dokter muda, termasuk para koas seperti Luthfi.  
Berikut ini tahapan menjadi dokter hingga konsulen:
 
Baca juga: Apa Itu Konsulen? Ini Pengertian dan Tugasnya
 

Tahapan menjadi konsulen

1. Perjalanan menjadi dokter 

Untuk menjadi dokter, calon mahasiswa harus menempuh dua fase pendidikan utama, yaitu: 
  1. Fase Praklinik: Studi teori dan laboratorium di kampus selama 3,5 hingga 4 tahun untuk memperoleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked)
  2. Fase Klinik: Praktik langsung di rumah sakit atau pusat kesehatan selama 90 minggu hingga 2 tahun sebagai dokter muda (koas)
Setelah menyelesaikan masa koas, mereka harus lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) untuk mendapatkan gelar dokter umum (dr.).  

2. Internship dan izin praktik  

Lulus sebagai dokter umum bukan akhir perjalanan. Dokter harus menjalani program internship selama satu tahun di fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Program ini merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang memungkinkan mereka membuka praktik mandiri.  

3. Melanjutkan ke Dokter Spesialis  

Dokter yang ingin mendalami bidang tertentu dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialisasi. Program ini berlangsung 4-6 tahun, tergantung spesialisasinya. Misalnya:  
  1. SpA untuk spesialis anak
  2. SpPD untuk spesialis penyakit dalam
  3. SpM untuk spesialis mata.  

4. Dokter Konsulen

Untuk menjadi konsulen, seorang dokter spesialis harus melanjutkan pendidikan subspesialisasi. Pendidikan ini berfokus pada bidang tertentu secara mendalam dan biasanya memakan waktu 2-3 tahun. Gelar konsulen ditulis dengan tambahan "(K)" di belakang spesialisasi, seperti:  
  1. SpA(K) untuk konsultan spesialis anak
  2. SpPD-KHOM untuk konsultan hemato-onkologi medik
Dokter konsulen biasanya menangani kasus-kasus medis kompleks di rumah sakit sekunder atau tersier dan sering menjadi pembimbing bagi dokter muda serta residen.  
 
 Perjalanan menjadi dokter hingga konsulen menunjukkan tingkat dedikasi luar biasa. Selain sebagai penyembuh, konsulen juga bertindak sebagai pendidik bagi generasi dokter berikutnya. Kasus Muhammad Luthfi menjadi pengingat profesi dokter membutuhkan penghormatan dan dukungan masyarakat luas. (Suchika Julian Putri)
  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan