Jakarta: Sebanyak 42 orang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan ganja, 19 di antaranya mahasiswa aktif dan 12 orang lainnya alumni USU, dan orang luar.
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam mengatakan, jika puluhan orang itu ketahuan ketika USU tengah melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kebetulan pengecekan tersebut juga didampingi pihak BNN.
"Dari laporan yang saya terima dari Rektor USU, pimpinan USU sedang menyiapkan PTM di USU dan berkoordinasi dengan BNN untuk membersihkan kampus dari narkoba," ujar Nizam kepada Medcom.id, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dia menerangkan, saat ini USU menyiapkan sanksi skorsing kepada 19 mahasiswa yang aktif tersebut. Mereka akan ditangani oleh pihak berwajib dan diberikan skorsing selama satu semester.
Baca juga: Pesta Ganja di USU, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Lebih lanjut, saat ini USU terus bekerja sama dengan BNN secara rutin untuk membersihkan lokasi di kampus yang selama ini diduga digunakan mahasiswa dan pihak luar untuk transaksi maupun memakai narkoba. Koordinasi dengan BNN adalah upaya USU agar tidak memberikan ruang lagi bagi mahasiswa dan orang luar menggunakan narkoba di dalam kampus.
"Kami mengimbau mahasiswa dan seluruh warga kampus untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba. Gunakan waktu dan energi para mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan sehat, bersungguh-sungguhlah membangun masa depan yang cerah gemilang," tutupnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan