Kampus UI. Foto/Dok. UI.
Kampus UI. Foto/Dok. UI.

Statuta UI Direvisi, Kini Rektor Bisa Rangkap Jabatan Asalkan Bukan Direksi

Ilham Pratama Putra • 20 Juli 2021 17:12
Jakarta:  Polemik rangkap jabatan rektor Universitas Indonesia yang juga menjadi wakil komisaris di Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih berlanjut.  Alih-alih diminta mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris, rangkap jabatan rektor UI tersebut justru mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Adapun pasal yang direvisi terdapat pada pasal 35 huruf C.
 
"Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai: pejabat pada badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD) maupun swasta," tulis pasal di PP 68 tahun 2012.

Namun kini dengan aturan baru, yakni PP 75 tahun 2021 pasal 39, terdapat perubahan terkait rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan.
 
Kini dalam aturan baru yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi tersebut, pada pasal C, merangkap jabatan dilarang (hanya) untuk posisi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau daerah (BUMD) maupun swasta. Pasal tersebut menambah kata "direksi" dari aturan sebelumnya.
 
Artinya, merangkap posisi lain di luar direksi pada BUMN/BUMD maupun Swasta diperbolehkan. PP tersebut telah diteken oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 2 Juli 2021 dan telah beredar di media sosial, meskipun belum diunggah secara resmi di laman Sekretariat Negara.
 
Baca juga:  JPPI Desak Rektor yang Rangkap Jabatan Mengundurkan Diri
 
Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru yang mana mengizinkan rektor dan wakil rektor UI rangkap jabatan di BUMN atau swasta, selama bukan di posisi direksi. Hal ini seolah menjawab polemik rektor UI rangkap jabatan beberapa waktu lalu.
 
Sebelumnya, kasus dugaan rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro ramai menjadi perbincangan publik. Ari diketahui juga menjabat sebagai wakil komisaris di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan