Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mendapat gelar profesor kehormatan Unhan. Foto: Tangkapan layar.
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mendapat gelar profesor kehormatan Unhan. Foto: Tangkapan layar.

Sah, Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan

Ilham Pratama Putra • 11 Juni 2021 15:41
Jakarta: Presiden kelima Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai profesor kehormatan atau guru besar tidak tetap pada sidang senat terbuka Universitas Pertahanan (Unhan). Megawati mendapat gelar Honoris Causa itu pada ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategi.
 
"Kami mengucapkan selamat kepada Profesor Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri atas capaian akademik yang membanggakan ini," kata Rektor Unhan Amarulla Octavian dalam sidang senat terbuka secara daring, Jumat, 11 Juni 2021.
 
Menurut Amarulla, Megawati adalah salah satu putri terbaik bangsa. Selain capaian akademik ini, dia mengakui rekam kehidupan Megawati yang terbilang sukses.

"Membuktikan keberhasilan sebagai wakil presiden tahun 1999 sampai 2002 dan Presiden tahun 2002 sampai 2004. Mampu membawa bangsa melalui masa sulit pascareformasi 1998 dengan karakter dan wibawa kuat beliau mengatasi krisis multidimensi," sebutnya.
 
Baca: Kronologi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan untuk Megawati
 
Dalam sidang pengukuhan, Megawati mengaku capaian akademiknya, memang tak lepas dari kepemimpinannya di masa lalu. Dia pun menyatakan capaian ini telah memenuhi berbagai persyaratan.
 
"Saya dinilai telah memenuhi persyaratan akadamik baik legal maupun administrasi untuk diangkat sebagai profesor honoris causa pada bidang kepemimipinan strategi. Penghormatan ini membawa tanggung jawab sendiri pada diri saya," ucap Megawati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan