Ilustrasi: MI/Aries Munandar
Ilustrasi: MI/Aries Munandar

Kaleidoskop Pendidikan 2023

Catatan Akhir Tahun FSGI Bidang Pendidikan 2023 serta 9 Rekomendasinya

Citra Larasati • 31 Desember 2023 15:30
Jakarta:  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis catatan Akhir Tahun (Catahu) Pendidikan Sepanjang 2023.  Dalam catahun kali ini, FSGI salah satunya menyoroti meningkatnya kasus kekerasan berupa Perundungan di satuan pendidikan.
 
Selain itu, FSGI juga menyoroti diluncurkannya Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan (PPKSP) pada episode ke-25 Merdeka Belajar.   FSGI juga mencatat bahwa Perubahan mata Pelajaran PPKn ke Pendidikan Pancasila (PP) belum dapat dilaksanakan sepenuhnya termasuk belum adanya buku PP yang dicetak meski satuan harga jual sudah ditetapkan oleh pemerintah.  
 
Atas Berbagai catatan di tahun 2023 tersebut, mulai dari Kekerasan yang terjadi di pendidikan terutama perundungan, masalah Kesehatan mental peserta didik sampai masalah perubahan mata pelajaran PPKn ke Pendidikan Pancasila, maka FSGI menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :

Berikut 9 rekomendasi FSGI di bidang pendidikan 2023:

  1. FSGI mengapresiasi Kemendikbudristek atas dibuatnya regulasi yang melindungi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang PPKSP yang merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulan Tindak kekerasan Di Satuan Pendidikan
  2. FSGI juga mengapresiasi keluarnya Petunjuk Teknis atau Juknis untuk memudahkan sekolah mengimplementasi Permendikbudristek No. 46/2023 tentang PPKSP, yaitu melalui Kepsesjen Kemdikbud Nomor 49-M-2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP
  3. FSGI mendorong Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan, di antaranya melalui penerapan Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan  wajib diimplementasikan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui disiplin positif
  4. FSGI mendorong percepatan pembentukan Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di sekolah-sekolah dan Tim SatuanTugas di kabupaten/kota/provinsi;
  5. FSGI mendorong Pemerintah Daerah dan Kemendikbudristek untuk melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim PPK dengan panduan berdasarkan Kepsesjen Kemdikbud Nomor 49-M-2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP
  6. Meningkatnya kasus peserta didik yang mengalami masalah gangguan kesehatan hingga depresi dan melakukan perconbaan bunuh diri, maka  FSGI mendorong   perlu adanya upaya pemulihan psikologi oleh Pemerintah Daerah.  Sekolah harus bekerjsama dengan Dinas PPPA atau Dinas Sosial terkait penanganan psikologi sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tenbtang PPKSP
  7. FSGI mendorong Kemendikbudristek bekerjasama dengan BPIP melakukan sosialisasi secara masif ke guru/sekolah, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota terkait perubahan mata Pelajaran PPKn ke Pendidikan Pancasila
  8. FSGI mendorong Kemendikbudristek untuk memastikan penyediaan buku Pendidikan Pancasila tidak hanya dalam bentuk softcopy tapi juga hardcopy/cetak sehingga pengadaannya di perpustakaan sekolah dapat segera tersedia untuk efektifnya proses pembelajaran mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
  9. Mendorong para capres dan cawapres memiliki perhatian besar pada pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dan memfasilitasi penanganan gangguan kesehatan mental bagi peserta didik, peserta didik dan tenaga kependidikan. 
?
Baca juga:  Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan Meningkat, Bahkan Meluas Wilayahnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan