Polemik ini bermula dari unggahan pendakwah sekaligus Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto, di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa Richard Lee bukan satu-satunya orang yang pernah dicabut sertifikat mualafnya oleh pihaknya.
Menurutnya, keputusan pencabutan ini murni bersifat administratif dan sama sekali tidak membatalkan status keislaman seseorang secara syariat. Richard Lee sendiri diketahui resmi mengucapkan syahadat dan memeluk Islam pada 5 Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadan.
Namun, hingga lebih dari satu tahun berselang, status agama pada KTP-nya dilaporkan masih tercantum sebagai Katolik. Fakta inilah yang menjadi salah satu pemicu utama keputusan MCI.
Sebelum membahas lebih jauh soal kronologi pencabutannya, yuk kenali terlebih dahulu apa itu sertifikat mualaf hingga kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Apa Itu Sertifikat Mualaf?
Mengutip laman muallafcenter.istiqlal.or.id dan penerjemahjakarta.com, sertifikat mualaf adalah surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah secara sah menjalani prosesi mualaf atau berpindah agama ke Islam. Dokumen ini memiliki fungsi administratif yang cukup vital, terutama dibutuhkan oleh pasangan yang akan menikah lintas agama atau lintas kewarganegaraan, dan selanjutnya akan digunakan oleh Kementerian Agama dalam proses legalisasi buku nikah.Di Indonesia, tidak semua masjid atau lembaga keagamaan bisa menerbitkan sertifikat mualaf. Penerbitan dokumen ini hanya dapat dilakukan oleh pengurus masjid besar atau yayasan yang memang telah memiliki kewenangan resmi untuk itu, seperti Masjid Agung Al-Azhar, Masjid Istiqlal, Masjid At-Tin, dan Masjid Sunda Kelapa.
Selain masjid besar, beberapa yayasan seperti Yayasan Wakaf Paramadina dan Mualaf Center Indonesia juga dapat melayani proses mualaf sekaligus penerbitan surat keterangannya. Bahkan, penerbitan surat keterangan mualaf kini sudah dapat dilakukan pula melalui KUA terdekat per Maret 2025.
Syarat Menjadi Mualaf
Ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum menjalani prosesi mualaf. Untuk warga negara Indonesia, dokumen yang dibutuhkan meliputi pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak tiga lembar, surat pengantar dari RT atau RW, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dua lembar materai, serta surat baptis asli bagi yang asli. Calon mualaf juga diwajibkan menghadirkan dua orang saksi lengkap dengan fotokopi KTP masing-masing.Sementara bagi warga negara asing, dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi paspor, fotokopi visa kunjungan atau KITAS, surat pengantar dari kedutaan besar negara asal, akta kelahiran atau surat baptis, kartu identitas lainnya seperti SIM, pas foto ukuran 3x4 sebanyak satu lembar, serta dua lembar materai Indonesia. Prosesi pengislaman di Masjid Istiqlal digelar setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Ruang Pusat Pelayanan Muallaf lantai dasar.

Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia (MCI), Hanny Kristianto. DOK IG @hannykristiantonew
Lantas, apa fungsi dari sertifikat mualaf? Simak penjelasan lengkapnya.
Fungsi Sertifikat Mualaf
Berdasarkan informasi yang disampaikan MCI melalui unggahan Hanny Kristianto di Instagram, sertifikat mualaf memiliki sejumlah fungsi administratif yang penting. Dokumen ini dapat digunakan untuk mengubah kolom agama pada KTP, mengurus surat nikah, hingga mengurus surat kematian.Itulah mengapa dokumen ini dianggap krusial, terutama untuk menghindari potensi sengketa administratif di kemudian hari, termasuk perselisihan dalam pengurusan jenazah apabila data kependudukan tidak selaras dengan keyakinan yang dijalani. Setelah mengetahui seluk-beluk sertifikat mualaf, yuk kita telusuri lebih dalam bagaimana kronologi pencabutan dokumen milik Richard Lee hingga membuat sejumlah tokoh agama angkat bicara.
Kembali ke kasus pencabutan Sertifikat Mualaf, MCI menyebut setidaknya ada tiga alasan utama yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, sertifikat dinilai disia-siakan karena status agama di KTP Richard Lee tidak kunjung diubah meski sudah lebih dari satu tahun ia menyandang status mualaf.
Kedua, dokumen itu disebut digunakan sebagai alat dalam perselisihan antarsesama muslim di ranah hukum, termasuk dalam pelaporan ke kepolisian dan pengadilan, hal yang tidak dikehendaki pihak MCI. Ketiga, Richard Lee terpantau kembali beribadah di gereja dan disebut telah mengakui Tuhan selain Allah, yang diketahui publik melalui unggahan di akun Instagram @greivancel dan kanal YouTube Pdt. Gilbert Lumoindong.
Hanny juga menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin membimbing Richard Lee, mulai dari menyerahkan perlengkapan sholat hingga buku panduan mualaf. Ia pun menyatakan berlepas diri dari pandangan yang mewajarkan mualaf untuk meninggalkan sholat dengan alasan masih dalam masa transisi, seraya mengingatkan bahwa dalam Islam tidak ada pengecualian untuk meninggalkan sholat kecuali bagi mereka yang belum balig, sedang haid, sakit keras, atau mengalami gangguan jiwa.
"Nah Islamnya dia atau enggak? Yang tahu dia dan Allah. Tidak ada pemakluman, tidak ada pengecualian untuk mu'alaf dalam hal sholat," ujar Hanny di akun Instagram @hannykristantonew, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.
Merespons polemik ini, sosok yang langsung membimbing syahadat Richard Lee, Ustaz Derry Sulaiman, turut memberikan klarifikasi melalui Instagram pribadinya. Ia mengaku sempat tidak mengetahui perihal pencabutan sertifikat tersebut dan langsung melakukan komunikasi atau tabayyun dengan pihak MCI.
Ustaz Derry menegaskan bahwa tidak ada satu pun manusia yang berhak membatalkan keislaman seseorang yang telah bersyahadat. Ia pun memastikan bahwa dalam pertemuan terakhirnya beberapa pekan sebelumnya, Richard Lee masih mengakui dirinya sebagai seorang Muslim.
Ia mengingatkan publik agar lebih bijak dalam menyikapi perjalanan keimanan seseorang, mengingat mualaf adalah sosok yang masih dalam tahap awal mendalami agama sehingga lebih membutuhkan bimbingan dibanding penghakiman. "Saya rasa tidak ada alasan kita untuk membatalkan keislaman siapapun juga termasuk dokter Richard Lee. Jadi kalau saya masih berjumpa beberapa minggu yang lalu dengan dokter Richard Lee dan beliau masih islam," ujar dia di Instagram @derrysulaiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News