Ilustrasi: MI/Arya Manggala
Ilustrasi: MI/Arya Manggala

Marak Perundungan, Banyak Lembaga Pendidikan Belum Terapkan Sekolah Ramah Anak

Antara • 28 Februari 2024 20:45
Jakarta:  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyesalkan, masih banyak lembaga pendidikan yang belum menerapkan kebijakan Sekolah Ramah Anak.  Hal ini yang membuat masih maraknya perundungan di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren.
 
"Belum diimplementasikannya kebijakan Sekolah Ramah Anak, implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan atau pedoman Pesantren Ramah Anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia, diduga karena dianiaya seniornya. Kemudian adanya praktik senior dan junior yang masih 'membudaya' di satuan pendidikan.

"Ada praktik yang dibiasakan dan terus dilanjutkan antara junior dan senior dengan alasan perkenalan atau alasan lain yang dilakukan oleh kelompok siswa atau seniornya," kata Nahar.
 
Penyebab lainnya, kuantitas dan kualitas pengasuh lembaga pendidikan yang tidak seimbang dengan jumlah siswa atau santri dan kapasitas pengasuh/tenaga kependidikan dalam melakukan pendampingan di dalam kelas dan pengawasan di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
 
Informasi awal yang diungkapkan pihak pesantren terkait penyebab santri tersebut meninggal adalah karena terjatuh di kamar mandi.  Kemudian akhirnya diketahui bahwa BM menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan para seniornya.
 
Polisi selanjutnya menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap santri berinisial BM tersebut.  Empat pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang masih usia anak, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
 
Polisi menduga terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang hingga berujung tewasnya korban.
 
Baca juga:  Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Larang Keberadaan 'Ruang Gelap' di Pesantren

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan