Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Mengenal Program RPL Jalur Khusus Siswa LKP untuk Kuliah ke Perguruan Tinggi

Medcom • 14 Juni 2023 19:46
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memberikan penguatan kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) melalui fasilitas kerja sama penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Hal ini dilakukan guna mendorong sumber daya manusia kompeten.
 
Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), siswa dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) kini bisa melanjutkan studi untuk meraih gelar akademik di perguruan tinggi. Nah, untuk lebih memahami apa itu RPL, yuk simak pembahasan berikut ini!
 
Melansir akun Instagram resmi Ditjen Pendidikan Vokasi @kamivokasi, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
 
RPL merupakan implementasi pembelajaran sepanjang hayat untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik dan berkeahlian. RPL memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang sudah menempuh pendidikan non formal seperti kursus serta telah memiliki pengalaman kerja untuk dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi.
 
Sertifikat kursus dan pengalaman kerja yang telah dimiliki akan mendapat asesmen oleh perguruan tinggi untuk di rekognisi menjadi daftar mata kuliah dan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dapat diakui.
 
Tujuan utama RPL adalah mengakui bahwa pembelajaran tidak hanya terjadi di dalam kelas atau institusi pendidikan, tetapi juga melalui pengalaman kerja, pelatihan, kegiatan sukarela, atau pengalaman hidup lainnya.

Dalam konteks ini, RPL dapat membantu individu untuk memperoleh kualifikasi formal, sertifikasi, atau pengakuan pendidikan yang diperlukan untuk memajukan karir atau melanjutkan pendidikan mereka.
 
Kemendikbudristek telah mengeluarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
 
Di tahun 2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah melakukan fasilitasi kerja sama antara 54 LKP dengan 4 perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Terbuka.
 
Pada 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah melakukan fasilitasi kerja sama antara 267 LKP dengan 20 perguruan tinggi.
 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bisa mengunjungi akun Instagram @kamivokasi dan @kursuskita. (Dewi Larasati).
 
Baca juga: 20 Kampus Siap Terima Siswa LKP untuk Lanjut Studi

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan