"Terdapat 20 perguruan tinggi yang ikut dalam penandatanganan ini, mulai dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Budi Luhur, dan masih banyak lagi. Sementara itu, jumlah LKP yang ikut kerja sama ada 267 LKP yang sudah dikurasi,” beber Wartanto dalam Peresmian Kesepakatan RPL bagi LKP dan Perguruan Tinggi di Tangerang, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.
Berdasarkan prosedur RPL tersebut, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan studi di perguruan tinggi. Siswa yang telah menjalani kursus selama 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS atau dapat masuk ke perguruan tinggi langsung di Semester 3.
"Hal tersebut dituangkan pada pedoman RPL yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki program pendidikan vokasi," beber Wartanto.
Universitas Diponegoro (Undip) menyambut baik kerja sama itu. Rektor Undip, Yos Johan Utama, menyebut RPL akan memicu pengembangan kompetensi SDM.
“Sinergi ini menjadi pemicu pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kami membuka alumni LKP untuk meneruskan pendidikan formal ke perguruan tinggi,” ujar Yos.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, Siswa LKP Bisa Sambil Kuliah di Perguruan Tinggi |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News