"Bidang studi pilihan disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru secara nasional," kata Direktur Pendidikan Profesi Guru Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana dalam webinar dikutip Jumat 3 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat lulusan PPG lebih selaras dengan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah dan jenjang pendidikan. Dengan demikian, program pendidikan profesi tidak hanya menghasilkan guru bersertifikat, tetapi juga membantu memenuhi kekurangan guru pada bidang studi yang memang dibutuhkan.
| Baca juga: Indonesia Krisis Guru, Lestari Moerdijat Desak Peta Jalan Rekrutmen Nasional |
"Untuk bidang studi yang dibuka pada kali ini tidak ditentukan secara acak, melainkan berdasarkan proyeksi kebutuhan. Tahun ini tersedia 33 bidang studi yang terdiri atas 18 bidang studi umum dan 15 bidang studi kejuruan," jelas Ferry.
Menurut Ferry, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola penyediaan guru agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selama ini, persoalan distribusi dan kekurangan guru masih menjadi tantangan di sejumlah daerah maupun pada mata pelajaran tertentu.
Karena itu, penyelenggaraan PPG tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah peserta yang diterima. Tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil tenaga pendidik berdasarkan pemetaan pemerintah.
| Baca juga: Rujukan Buat Guru, Ini Rangkaian Kegiatan 5 Hari MPLS Ramah Anak Jenjang SD |
Lantas apa saja pilihan bidang studi yang tersedia? Berikut daftarnya:
Bidang Studi Pilihan yang Dibuka
Bidang Studi Umum:1. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
2. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
3. Bimbingan dan Konseling
4. Informatika
5. Seni Budaya Pendidikan Pancasila
6. Pendidikan Luar Biasa
7. Bahasa Indonesia
8. Pendidikan Pancasila
9. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
10. Sejarah
11. Sosiologi
12. Bahasa Inggris
13. Geografi
14. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
15. Ekonomi
16. Biologi
17. Kimia
18. Fisika
Bidang Studi Vokasi:
1. Teknik Otomotif
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
4. Desain Komunikasi Visual
5. Perhotelan
6. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
7. Kuliner
8. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
9. Teknik Elektronika
10. Teknik Ketenagalistrikan
11. Busana
12. Usaha Layanan Pariwisata
13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
14. Pemasaran
15. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Persyaratan Pendaftar PPG Calon Guru
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan/psikiater (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: |
Alur Pendaftaran
- Calon peserta memulai pendaftaran.
- Daftar akun: mencakup cek email, cek data kependudukan, cek NIK di Dapodik dan Simpatika, cek NIM di PD-Dikti, dan membuat kata sandi.
- Login.
- Melengkapi biodata: terdiri dari biodata diri, pengalaman mengikuti pelatihan, pengalaman berorganisasi, pengalaman melatih/mengembangkan orang lain, hobi, dan berkas pendukung.
- Cek prodi S1.
- Pilih bidang studi.
- Melengkapi kuesioner refleksi diri.
- Melengkapi esai.
- Memilih lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Melengkapi pakta integritas.
- Melengkapi keberminatan lokasi mengajar dan berkuliah.
- Pembayaran (biaya pendaftaran Rp 200.000,-).
Tahapan Seleksi
- Tahap 1 (Administrasi): Meliputi CV dan esai (informasi umum, pengalaman mengajar, refleksi diri, dll).
- Tahap 2 (Knowledge & Skill): Meliputi tes penguasaan konten bidang studi dan tes kemampuan dasar literasi numerasi.
- Tahap 3 (Panggilan Jiwa): Meliputi tes kepribadian dan wawancara (terhadap 8 kompetensi perilaku minimal yang harus dimiliki oleh calon mahasiswa).
Hal Penting dalam Pendaftaran
- Keberminatan lokasi mengajar: Berdasarkan proyeksi kebutuhan guru 2027-2028, menjadi dasar pertimbangan pengolahan hasil seleksi, dan masih dapat diubah selama masa pendaftaran meskipun sudah membayar.
- Keberminatan lokasi kuliah: Terbatas kuota sesuai ketersediaan dan bidang studi di masing-masing LPTK, menjadi dasar penempatan mahasiswa di LPTK, dan masih dapat diubah hingga pendaftaran selesai walaupun telah melakukan pembayaran.
- Keberminatan lokasi ujian: Terbatas kuota sesuai kapasitas TUK, lokasi TUK tidak dapat diubah setelah proses pembayaran dinyatakan berhasil, dan esai harus terisi jika ingin mencetak kartu peserta ujian.
| Baca juga: AI dan Coding Jadi Prioritas Pendidikan Nasional, Ini Platform Panduan Mengajar Buat Guru |
Lini Masa Seleksi PPG Calon Guru 2026
- Pendaftaran calon peserta seleksi: 27 Juni-25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-28 juli 2026
- Cetak kartu peserta: 28 Juli-2 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes substantif: 3-7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus-16 September 2026
- Pengumuman hasil tes wawancara/hasil seleksi: 21 September 2026
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda