Sebelum membahas hasil seleksi lebih lanjut, yuk kenalan terlebih dahulu dengan Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 ini. Simak selengkapnya.
Apa Itu Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026?
Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor 2348/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan Kementerian Sosial RI. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026 tentang Penyesuaian Kedua Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos RI Tahun 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dikeluarkan di Jakarta pada 29 Juni 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Seleksi, Robben Rico, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Nah, setelah mengenal lebih dekat latar belakang pengumuman ini, kini saatnya menyimak hasil seleksi administrasi yang baru saja dirilis. Berikut penjelasannya.
Kemensos RI membeberkan rincian jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat pada dua kategori jabatan yang dibuka. Rincian ini menjadi acuan bagi para pelamar untuk mengecek status kelulusan administrasi masing-masing.
Berikut rincian hasil seleksi administrasi berdasarkan kategori jabatan:
- Jabatan Fungsional Guru: dari 13.279 pelamar, sejumlah 12.510 lamaran dinyatakan memenuhi syarat dan 769 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.
- Jabatan Tenaga Kependidikan: dari 148.252 pelamar, sejumlah 93.087 lamaran dinyatakan memenuhi syarat dan 55.165 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :
Kemensos Bangun 93 Sekolah Rakyat Tahap II, Targetkan Satu Gedung Permanen di Tiap Kabupaten
- Pelamar wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Lokasi seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan dan/atau lokasi lain yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Detail informasi waktu dan lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/.
- Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id selama 1 hari sejak pengumuman ditayangkan pada laman https://kemensos.go.id.
- Pelamar tidak diperkenankan memperbaiki atau memperbarui dokumen persyaratan yang telah diunggah.
- Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan pelamar.
- Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat, serta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi instansi.
Selain itu, seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Sehingga, pelamar diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif tertentu.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 yang perlu kamu ketahui. Semoga berhasil ya!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda