"PJP ini harus sejalan dengan spirit merdeka belajar. Harus sejalan dengan kebutuhan dan tantangan pendidikan yang berubah saat ini," kata Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhamamd Ali Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis 28 Januari 2021.
PJP kata dia harus menjawab problematikan pendidikan. Kemudian harus menghadirkan pendidikan yang berkualitas.
"Sekolahkan anak untuk menjawab problematikan pendidikan. Kemudian dorong pembelajaran siswa bagaimana menghadirkan pendidikan berkualitas," sebutnya.
Baca: Wajib Belajar 12 Tahun Bakal Dipertegas di Revisi UU Sisdiknas
Dalam proses pendidikan dia juga meminta tak ada anak yang tertinggal. Artinya pembelajaran bisa dilakukan menyeluruh.
"Seluruh anak bangsa harus memperoleh ruang pendidikan yang terbaik," lanjut dia.
Ali mengatakan bakal mendukung proses perancangan PJP oleh Kemendikbud. PJP diharapkan mampu mengarahkan pola pendidikan pada jalur percepatan Sumber Daya Manusia unggul.
"Yang terpenting kami menyatakan bahwa konsepnya mesti seiiring seirama dengan undang-undang terkait dengan janji konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News