Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin, pendaftaran mengikuti program beasiswa yang bertajuk "Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT)" itu dibuka hingga 26 April mendatang.
"Berkas pendaftaran dikumpulkan paling lambat tanggal 26 April 2024," katanya dalam surat informasi seleksi beasiswa PPSBKT Tahun 2024, dikutip di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
Bagi putra dan putri transmigran atau mereka yang bertempat tinggal di kawasan transmigrasi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program beasiswa tersebut.
Persyaratan Beasiswa untuk Anak Transmigran:
- Beasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) diberikan kepada putra-putri transmigran yang mendaftar di PTN mitra Direktorat Jenderal PPKTrans
- Berprestasi di bidang akademik ataupun non-akademik, dan/atau berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Persyaratan umum
- Berusia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
- Melampirkan surat keterangan sebagai transmigran disertai tahun penempatan atau keterangan sebagai penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai transmigran dari kepala desa atau sebutan lain.
- Melampirkan kartu tanda penduduk bagi pendaftar yang telah berumur 17 tahun atau lebih, Melampirkan akta kelahiran
- Melampirkan kartu keluarga
- Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau sebutan lain
- Melampirkan surat rekomendasi dari kepala dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan.
- Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian daerah setempat
- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar.
- Calon pendaftar juga harus melampirkan nomor telepon pribadi yang bisa dihubungi. Bagi yang tidak memiliki nomor telepon pribadi, dapat melampirkan nomor telepon orang tua/wali dan segera melaporkan ke pemerintah pusat kembali apabila sudah memiliki nomor telepon pribadi.
- Melampirkan surat pernyataan setuju dengan dibubuhi tanda tangan pribadi di atas meterai dan tanda tangan orang tua, melampirkan esai hasil penulisan sendiri dengan tema
Persyaratan khusus
- Melampirkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Salinan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) legalisasi kepala sekolah bagi yang belum mendapatkan salinan ujian nasional
- Salinan ijazah sekolah menengah atas atau sederajat yang dilegalisasi kepala sekolah
- Salinan rapor dari semester 1 kelas X hingga semester 2 kelas XII yang dilegalisasi kepala sekolah.
- Melampirkan surat keterangan/bukti tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan/atau surat keterangan/bukti prestasi lainnya
- Kartu peserta seleksi perguruan tinggi yang hasilnya dapat dibuktikan pada laman penerimaan mahasiswa.
- Untuk beasiswa kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS), pendaftar harus mendaftar di PTS mitra kerja sama Direktorat Jenderal PPKTrans
- Berprestasi di bidang akademik/non-akademik, dan/atau berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Tahapan Seleksi Beasiswa
Pendaftaran, seleksi, dan penetapan pesertaA. Pendaftaran
- Pendaftaran beasiswa PTN dilakukan secara daring melalui https://siditrans.kemendesa.go.id atau secara luring melalui pos yang ditujukan ke alamat Tim Seleksi PPSBKT Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.
- Pendaftaran beasiswa PTS dilakukan oleh pihak PTS sesuai dengan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
- Waktu pembukaan dan penutupan permohonan dan pendaftaran diumumkan melalui laman https://siditrans.kemendesa.go.id/
B. Seleksi
- Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan melakukan seleksi melalui Tim Seleksi PPSBKT.
- Tim Seleksi PPSBKT melakukan seleksi penilaian administrasi.
- Khusus seleksi beasiswa di PTS proses seleksi dilakukan oleh Perguruan Tinggi Swasta dengan persetujuan oleh Tim Seleksi PPSBKT.
- Hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c disampaikan kepada Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan perguruan tinggi terkait dalam bentuk berita acara.
C. Penetapan peserta
- Dirjen PPKTrans menetapkan penerima Beasiswa PPSBKT berdasarkan hasil seleksi melalui Keputusan Dirjen PPKTrans.
- Hasil penetapan Penerima Beasiswa PPSBKT disampaikan kepada Penerima Beasiswa PPSBKT dan Perguruan Tinggi terkait.
- Calon Penerima Beasiswa PPSBKT yang tidak melanjutkan pendaftaran di perguruan tinggi tujuan dianggap mengundurkan diri dari proses pendaftaran PPSBKT dan dinyatakan tidak lolos.
- Calon penerima beasiswa PPSBKT yang sakit atau meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai penerima Beasiswa PPSBKT diberhentikan melalui Keputusan Dirjen PPKTrans.
- Untuk informasi lebih lanjut, panduan lengkap mengenai pendaftaran beasiswa itu serta syarat dokumen yang harus diunggah atau dikirim dapat diakses melalui laman bit.ly/downloadPPSBKT2024.
Baca juga: Jepang Bakal Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiswa Asing Mulai April |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News