“Mereka tidak bergerak, tidak melakukan perbaikan ya gitu-gitu aja,” kata Dewan Eksekutif Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Tjan Basaruddin saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 2 Agustus 2018.
Menurut Tjan, perbaikan akreditasi bukan menjadi tanggung jawab BAN-PT. Hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan yayasan yang menaunginya untuk perguruan tinggi swasta.
“Jadi kalo untuk yang PTN kan tanggung jawabnya ada di Kementerian, baik itu Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi ataupun Kementerian Agama atau Kementerian lainnya. Nah kalau itu swasta di bawah tanggung jawab yayasan atau badan penyelenggaranya yang mendirikan,” jelasnya.
Baca: Ribuan Perguruan Tinggi di Indonesia Tak Terakreditasi
Akreditasi rendah menurutnya banyak dikarenakan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Contohnya jumlah dosen yang masih belum mencukupi di PT di Indonesia, belum lagi bicara tentang kualitas dosen itu sendiri.
“Dosennya enggak cukup, kalau pun cukup kualifikasinya rendah, dan tidak bisa full time karena dia mengambil dosen di berbagai perguruan tinggi,” ucap Tjan.
Selain kualitas sumber daya manusia yang rendah, Tjan juga melihat sarana dan prasana yang masih belum terpenuhi. Terutama peralatan pendukung akademik seperti di laboratorium, dan sebagainya.
“Cuma menurut saya sih sumber daya itu penyebab utamanya, sumber daya manusia dosen,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id