Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto

Lolos Seleksi PPDB PKBM DKI Tahap 1 2023, Lapor Diri Mulai Hari Ini!

Renatha Swasty • 24 Juli 2023 15:18
Jakarta: Calon peserta didik baru (CPDB) yang lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) DKI Jakarta Tahap 1 Tahun 2023 mesti segera lapor diri. Adapun lapor diri dibuka pada 24-25 Juli 2023 pukul 08.00-16.00 WIB.
 
"Pastikan kalian lapor diri dengan mendatangi sekolah yang dituju ya," tulis pengumuman di laman Instagram @officialppdbdki dikutip Senin, 24 Juli 2023.
 
CPDB yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara luring pada PKBM yang dituju. Calon peserta didik mesti membawa berkas pendukung asli.

Serta mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPBD. CPDB yang tidak lapor diri dianggap mengundurkan diri
 
"CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya," tulis pengumuman itu.
 
CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya. CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
 
PKBM merupakan lembaga yang dibentuk masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal. PKBM berada di bawah pengawasan dan bimbingan dinas pendidikan.
 
PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan sebagai salah satu satuan pendidikan non formal.  Melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap pendidikan.
 
Sejumlah program dalam PKBM, antara lain Kejar Paket A Kejar Paket A Setara SD/MI, Kejar Paket B Setara SMP/MTs Kejar Paket C Setara SMA/MA, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), kursus, dan lainnya.
 
Baca juga: PPDB PKBM DKI Jakarta Tahap 1 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan