"Seleksi PPDB PKBM Tahun 2023 melalui tautan berikut https://tinyurl.com/PPDBPKBMN-SKB-2023," tulis pengumuman di Instagram @officialppdbdki dikutip Senin, 17 Juli 2023.
PKBM merupakan lembaga yang dibentuk masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal. PKBM berada di bawah pengawasan dan bimbingan dinas pendidikan.
PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan sebagai salah satu satuan pendidikan non formal. Melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap pendidikan.
Berikut program yang dijalankan PKBM:
- Kejar Paket A Setara SD/MI
- Kejar Paket B Setara SMP/MTs
- Kejar Paket C Setara SMA/MA
- PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
- KBU (Kelompok Belajar Usaha)
- KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif)
- Pemberdayaan Perempuan
- Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa
- Taman Bacaan Masyarakat (Perpustakaan)
- Kursus lainnya
Pendaftaran dan verifikasi berkas
- 17-20 Juli: 08.00-16.00 WIB
- 21 Juli: 08.00-12.00 WIB
Proses seleksi
- 17-20 Juli: 08.00-16.00 WIB
- 21 Juli: 08.00-15.00 WIB.
Baca juga: Tahun Depan, DKI Berencana Perluas PPDB Bersama Hingga SMP |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News