Dengan begitu, kata dia, tidak ada istilah tidak bisa. Nantinya fasilitas sambungan internet diletakkan di kantor kelurahan, sehingga masyarakat bisa mengakses internet lebih mudah di gawainya masing-masing dari rumah.
“Sebetulnya kalau dana desa sebagian digunakan untuk fasilitas pendidikan juga bagus juga, misal di kelurahan disediakan fasilitas internet dan beberapa unit komputer yang khusus digunakan untuk hal-hal yang demikian, maka tidak ada istilah tidak bisa,” jelas Andreas kepada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Sementara untuk fasilitas di sekolah yang belum memiliki infrastruktur, pemerintah dalam hal juga harus ikut ambil bagian. Sehingga dengan begitu PPDB daring bisa terlaksana dengan baik.
“Atau memang didanai dari pemerintah, intinya di setiap sekolah harus tersedia fasilitas internet,” sambungnya.
Baca juga: PPDB Daring Maupun Luring Harus Dipastikan Bebas Kerumunan
Untuk itu, kata dia, perlu ada koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar Kepala Desa bisa menyisihkan dana desanya untuk kepentingan pendidikan.
“Untuk membangun suatu fasilitas bersifat nasional memang harus bersinergi, karena nilai manfaatnya bukan hanya satu atau dua sektor saja, tapi bisa untuk menumbuhkembangkan sektor yang lain, pasti ada efek dominonya,” ungkapnya.
Terkait PPDB daring, menurutnya memang paling tepat untuk digelar di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan di sekolah, sesuai protokol kesehatan yang ada.
“Saat kondisi seperti ini, daring mutlak diperlukan, lebih efisien tentunya, namun demikian layanan atau jaringan internet harus terpenuhi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News