Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil IPB University. Dia mengapresiasi profesionalisme IPB University menangani masalah mahasiswa dengan tepat.
Dia juga membagikan tips terkait penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi. Tongam mengingatkan 2L, legal dan logis.
Tongam menjelaskan legal artinya badan hukum dan produk investasi memiliki izin. Sementara itu, logis berarti imbal hasil menurut nalar masih dianggap wajar dan memiliki risiko.
“Solusi yang diberikan dari OJK untuk jangka pendek yaitu edukasi masyarakat, pemblokiran, dan penegakan hukum. Jangka menengah panjang yaitu membuka akses pendanaan yang lebih luas kepada masyarakat, program peningkatan pendapatan masyarakat dan Undang-Undang Fintech,” ujar Tongam dalam sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang digelar IPB University dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.
Sementara itu, kata dia, apabila sudah terlanjur meminjam di pinjol ilegal hendaknya laporkan ke kontak OJK di nomor 157 atau bisa mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKKNB) Bareskrim Polri Kombes Ma'mun membeberkan empat strategi dan upaya penegakan hukum pidana dalam pemberantasan praktik pinjol. Strategi tersebut di antaranya melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan penegakan hukum pinjol ilegal.
“Kedua, melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ketiga, mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan pinjaman online. Keempat, bekerja sama dengan K/L melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal dan modus-modus yang dipakai,” papar dia.
Sosialisasi digelar sebagai salah satu langkah pasca kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa ratusan mahasiswa IPB University. Wakil Rektor IPB University bidang Sumber Daya, Perencanaan, dan Keuangan, Agus Purwito, mengatakan mahasiswa perlu mendapatkan sosialisasi terkait waspada investasi dan pinjol ilegal.
Selain itu, kegiatan juga menjadi momen mencari solusi bersama agar kejadian serupa tak lagi terulang. Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Drajat Martianto mengungkapkan 116 mahasiswa IPB yang terlibat dalam kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
“Apakah ini karena ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan tentang literasi tentang keuangan atau ada hal-hal yang lain. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk membedah semua dan menjadikan peristiwa ini sebagai yang pertama dan terakhir bagi kita,” ujar Djarat.
Dia menegaskan kejadian tak boleh kembali terulang. Drajat menyebut dibutuhkan tips dan kiat-kiat untuk bisa mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan kemudian hari.
Rektor IPB University Arif Satria kasus yang menimpa mahasiswa menjadi pelajaran berharga. Hal itu agar tidak terulang di masa depan.
"IPB University mengapresiasi OJK dan Polri yang terus mendukung langkah-langkah IPB University baik dalam mengatasi masalah jangka pendek maupun upaya pencegahan," ujar dia.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ekonom: Yang Teredukasi pun Bisa Terjebak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News