Ilustrasi Reog Ponorogo. Branda Antara
Ilustrasi Reog Ponorogo. Branda Antara

Kemendikbudristek Tetapkan 1.528 Objek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Ilham Pratama Putra • 16 November 2022 17:34
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mencatat objek kebudayaan di Indonesia. Saat ini, 11 ribu lebih objek pemajuan kebudayaan terdaftar.
 
"Dan sekarang sudah 11.156 objek pemajuan kebudayaan yang terdaftar di dalam data kebudayaan kita," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam RDP Komisi X DPR RI, Rabu, 16 November 2022.
 
Hilman menyebut setelah pencatatan hal yang lebih penting lagi menetapkan objek tersebut sebagai warisan budaya tak benda. Hingga 2021, 1.528 objek telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda melalui Permendikbudristek.

"Setiap tahun juga ada penetapan dengan Permendikbudristek yang menetapkan warisan budaya tak benda dari seluruh Indonesia yang sekarang sudah 1.528 secara nasional," kata Hilmar.
 
Penetapan ini merupakan bagian yang sangat penting. Utamanya, ketika pemerintah mengajukan objek kebudayaan itu sebagai warisan dunia di Unesco.
 
"Dan untuk sampai saat ini 12 warisan budaya tak benda Indonesia sudah tercantum dalam daftar Unesco," tutur dia.
 
Baca juga: Dirjen Kebudayaan Ungkap Progres Pengajuan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan