Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan pelajar disabilitas atau berkebutuhan khusus tetap belajar di rumah selama pandemi virus korona (covid-19). Kendati, para pelajar tersebut berada di zona hijau dan kuning.
"Anak-anak disabilitas itu dengan tingkat kerentanan mereka, maka anak ini lebih pas belajar di rumah," kata Pelaksana tugas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Praptono, dalam konferensi virtual 'Suara Guru di Masa Pandemi Covid-19', Kamis, 22 Oktober 2020.
Ia mengatakan, anak berkebutuhan khusus sangat tidak di sarankan melakukan pembelajaran tatap muka. Model pembelajaran jarak jauh (PJJ) pelajar disabilitas juga harus memiliki perbedaan dengan pelajar reguler. Pihaknya pun tengah memperbaharui pola PJJ untuk anak berkebutuhan khusus dari hasil evaluasi.
"Kami menyediakan pola-pola yang akan diberikan kepada guru sekolah luar biasa dan inklusif ini," ucap Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud ini.
Baca: Kemendikbud Diminta Lebih Gencar Beri Pelatihan PJJ untuk Guru
Ia berharap, anak berkebutuhan khusus juga mendapat pendampingan dari para orang tua atau pengasuh mereka dengan baik. Guru dipercaya mampu mengarahkan orang tua maupun pengasuhnya tersebut.
"Orang tua dan pengasuhnya ini yang diharapkan menjadi alat penyambung proses pembelajaran dari guru," tutup dia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan