Guru. DOK Puslapdik Kemendikbud
Guru. DOK Puslapdik Kemendikbud

Tetap Aman! Guru PPPK Tak Lolos CPNS 2027 Dipastikan Tidak Gugur Statusnya

Bramcov Stivens Situmeang • 22 Oktober 2026 11:11
Ringkasnya gini..
  • Kemendikdasmen memastikan guru PPPK penuh waktu yang tidak lolos seleksi CPNS 2027 tetap aman berstatus PPPK.
  • Pemerintah menargetkan pemenuhan 464.000 kebutuhan guru melalui rekrutmen CPNS secara bertahap mulai awal tahun 2027.
  • Pendaftaran CPNS guru dimulai awal 2027, dengan target 30 persen peserta diangkat menjadi PNS pusat pada awal 2028.
Jakarta: Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2027 dipastikan tetap berstatus PPPK. Selain itu, guru PPPK penuh waktu yang belum berhasil lolos seleksi masih mendapat kesempatan untuk menjadi CPNS melalui rekrutmen yang dibuka secara bertahap mulai 2027.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menuturkan ketidaklulusan dalam seleksi CPNS tidak menggugurkan status PPPK yang telah dimiliki.

“Untuk PPPK (penuh waktu), pemerintah memberikan kesempatan bagi yang memiliki persyaratan berpeluang untuk mengikuti seleksi CPNS Guru yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2027, jadi persiapkan diri juga. Jika Ibu Bapak PPPK tidak lulus tes CPNS, hal itu tidak akan menggugurkan status PPPK Bapak Ibu,” beber Nunuk dalam Live Instagram @nunuksuryani, dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.

Nunuk mengatakan guru PPPK tetap berkesempatan mengikuti seleksi CPNS meski belum berhasil lolos pada seleksi sebelumnya. Dia juga mengatakan pemerintah tengah menargetkan pemenuhan kebutuhan sebanyak 464.000 guru melalui rekrutmen CPNS yang dilakukan secara bertahap. 

 
Ketua FAGRI (Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri Indonesia), Ahmad Farwiz Nasution (kiri); Ketua Umum DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan), Ma’mol Abdul Faqih (tengah); dan Direktur Jend
Ketua FAGRI (Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri Indonesia), Ahmad Farwiz Nasution (kiri); Ketua Umum DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan), Ma’mol Abdul Faqih (tengah); dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani (kanan). DOK Instagram @nunuksuryani

Pendaftaran direncanakan dimulai pada awal 2027. Dilanjutkan dengan seleksi pada pertengahan tahun dan pengumuman hasil pada akhir tahun.

“Kebijakan berikutnya adalah adanya seleksi CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan guru yang jumlahnya 464.000, yang mana seleksi itu akan dimulai pendaftarannya awal tahun 2027, seleksi di tengah tahun, dan diumumkan di akhir tahun. Sehingga nanti di awal 2028, 30 persen dari 464.000 itu sudah akan menjadi CPNS pusat, menjadi pegawai PNS pusat,” jelas Nunuk.

Sebelumnya, sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan dialihkan menjadi PPPK pusat di bawah Kemendikdasmen pada Januari 2027. Pengalihan ini dilakukan tanpa tes melalui proses administrasi dan penempatan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Guru yang akan dialihkan juga perlu tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Mungkin ada yang bertanya-tanya, kok bisa tanpa tes? Yang lain pakai tes, karena Bapak-Ibu guru sudah melalui proses seleksi PPPK sebelumnya," beber dia.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan