Beasiswa Cilegon Juare. Foto: Instagram @pemkotcilegon
Beasiswa Cilegon Juare. Foto: Instagram @pemkotcilegon

Beasiswa Cilegon Juare 2026 Dibuka 2 Hari Lagi, Catat Syarat Lengkapnya

Ilham Pratama Putra • 09 September 2026 08:09
Ringkasnya gini..
  • Beasiswa Cilegon Juare 2026 dibuka 11-20 September untuk mahasiswa warga Cilegon.
  • Tersedia jalur prestasi, tidak mampu, dan afirmasi bagi kelompok tertentu.
  • Pendaftar wajib memenuhi syarat umum dan menyiapkan dokumen sesuai jalur.
Jakarta: Kabar gembira untuk seluruh warga kota Cilegon yang ingin kuliah S1. Pemerintah Kota Cilegon segera membuka pendaftaran program Beasiswa Cilegon Juare 2026. 

Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare 2026 ini resmi dibuka mulai 11 September 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sicerdas.cilegon.go.id atau sicerdas.biz.id. 

"Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan tinggi.  Ayo persiapkan berkasmu dari sekarang dan raih masamu di jenjang yang lebih tinggi," tulis akun instagram @pemkotcilegon dikutip Rabu 9 September 2026. 

Adapun pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 sampai 20 September 2026. Seperti apa persyaratannya? Berikut informasinya:


KATEGORI PENERIMA BEASISWA CILEGON JUARE


A. PRESTASI: Diperuntukkan bagi mahasiswa dengan capaian akademik atau non akademik sesuai ketentuan periode aktif.
B. TIDAK MAMPU: Bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu sesuai verifikasi dan ketentuan periode aktif.
C. AFIRMASI: Bantuan bagi mahasiswa dari kelompok disabilitas, yatim/piatu, atau anak panti asuhan/LKS sesuai ketentuan periode aktif.  

PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA CILEGON JUARE

  • Calon penerima dan orang tua merupakan Warga Kota Cilegon atau telah bertempat tinggal di Kota Cilegon paling singkat 3 (tiga) tahun.
  • Beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa yang berprestasi, berasal dari keluarga tidak mampu, atau kelompok afirmasi (peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya dan/atau peserta didik penyandang disabilitas)
  • Diterima pada PTN atau PTKL melalui jalur seleksi nasional, atau diterima pada PTS yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cilegon.
  • Tidak sedang menerima bantuan atau beasiswa untuk komponen pembiayaan yang sejenis dari sumber pendanaan atau pihak lain


SYARAT ADMINISTRASI

  • Scan asli Kartu Keluarga (KK), KTP Calon Penerima, serta KTP Orang Tua / Wali
  • Scan asli Surat Keterangan Domisili dari Ketua RT setempat
  • Scan asli bukti penerimaan seleksi nasional pada PTN/PTKL atau seleksi pada PTS
  • Scan asli Surat Keterangan dari Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Sosial yang menerangkan tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), untuk calon penerima yang berasal dari Kelompok Afirmasi
  • Scan Kartu Hasil Studi (KHS) bagi mahasiswa semester II ke atas
  • Scan asli piagam lomba akademik atau non akademik yang telah dilegalisir apabila ada
  • Scan asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Calon Penerima Beasiswa Cilegon Juare dan bermaterai Rp10.000, yang berisi antara lain:
a. Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan dari sumber atau pihak lain
b. Bertanggung jawab atas penggunaan Beasiswa Cilegon Juare sesuai peruntukannya
c. Menerima hasil seleksi dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun apabila tidak lolos seleksi.  

PERSYARATAN SESUAI JALUR BEASISWA


Jalur Prestasi

Selain persyaratan administrasi, pendaftar wajib melampirkan: Piagam penghargaan atau sertifikat prestasi

Jalur Tidak Mampu

Selain persyaratan administrasi, pendaftar wajib melampirkan: Surat Keterangan Desil DTSEN yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon

Jalur Kelompok Afirmasi

Selain persyaratan administrasi, pendaftar wajib melampirkan: Data/Dokumen valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


KETERANGAN ADMINISTRASI

  • Template dokumen (Surat Permohonan Pendaftaran, Surat Pernyataan) dapat diunduh melalui website setelah calon pendaftar melengkapi biodata.
  • Piagam penghargaan atau sertifikat prestasi yang dilampirkan merupakan prestasi akademik atau non akademik dengan tingkat minimal Provinsi.
  • Disabilitas: Surat resmi dari Dokter, Psikolog, Psikiater, atau Audiologis Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
  • Yatim/Piatu: Akta kematian orang tua atau surat keterangan kematian dari Dukcapil atau kelurahan.
  • Anak panti asuhan atau LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial): Surat keterangan penghuni/binaan (panti berizin) Panti/LKS terdaftar Dinas Sosial Kota Cilegon.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan