"Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan nonfisik dari pihak mana pun," kata Siswono dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia meminta seluruh pihak serta sivitas akademika UP tetap tenang melihat kasus tersebut. Sivitas akademika diharapkan mampu menjaga kondusivitas.
"Menghargai proses hukum yang sedang berjalan, mendukung kelancaran proses penyelesaiannya, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah," tutur Siswono.
YPPUP mengangkat Wakil Rektor I Sri Widyastuti sebagai Plt Rektor menggantikan ETH. "Dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028," jelas dia.
Baca juga: Kemendikbudristek Sudah Panggil Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News