"Kami sudah memanggil korban dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan yayasan," kata Kepala LLDikti Wilayah III, Toni Toharudin, kepada Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.
Toni menyebut proses investigasi mengikuti prosedur operasional standar yang sudah ditetapkan Itjen Kemendikbudristek. Selain itu, pihak terkait juga akan dilibatkan guna membuat kasus tersebut lebih terang.
"Di samping itu kami juga sudah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kejadian ini," beber Toni.
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya berinisial R dan D. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH hari ini.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan ETH meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. "(Dijadwalkan ulang) 29 Februari 2024," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin, 26 Februari 2024.
Baca juga: Kemendikbudristek Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News