Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. DOK YouTube SNPMB BPPP
Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. DOK YouTube SNPMB BPPP

Kemendikbudristek Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

Renatha Swasty, Citra Larasati • 26 Februari 2024 10:54
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bergerak cepat terkait pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Rektor Universitas Pancasila ETH. Kasus itu segera ditindaklanjuti.
 
"Berdasar aduan dari masyarakat, kami sudah minta Itjen Kementerian untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan Permendikbudristek tentang PPKS," kata Plt Dirjen Diktiristek Nizam kepada Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.
 
Dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi diatur perlindungan dan hak korban menjadi prioritas utama. Penanganan yang wajib dilakukan perguruan tinggi meliputi pendampingan, perlindungan, pengenaan sanksi administratif, dan pemulihan korban melalui Satgas PPKS.

"Biasanya tim PPKS memanggil para pihak yang terkait, baik tersangka pelaku maupun korban dan saksi," tutur Nizam.
 
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya berinisial R dan D. Namun, melalui kuasa hukumnya, ETH membantah tudingan tersebut.
 
"Kami pastikan peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi," kata Raden Nanda Setiawan, kuasa hukum ETH dalam keterangannya, Minggu, 25 Februari 2024.
 
Raden menilai laporan yang dibuat korban janggal. Sebab, kejadian pelecehan seksual terjadi setahun lalu, namun baru dilaporkan saat ini ketika tengah berlangsung pemilihan rektor baru.
 
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tutur dia.
 
Namun, Raden memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia berharap polisi bekerja profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.
 
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ujar dia.
 
Baca juga: 5 Fakta Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan karena Kasus Pelecehan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan