"Di luar negeri kasusnya gagal bayar juga karena penghasilan yang menurun," kata Elza dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin 18 Maret 2024.
Elza menilai penting dibuat aturan agar pembayaran utang sudah fix atau tetap. Hal itu agar mahasiswa bisa mendapatkan gambaran jelas skema penyelesaian utang nantinya.
Di sisi lain, pemerintah bisa membuat rentang kemampuan pembayaran. Hal ini diperlukan agar tak menyulitkan lulusan ketika pendaptannya menurun.
"Sehingga tak menimbulkan masalah ketika pendapatan orang itu enggak stabil. Karena kita tahu pendapatan itu cenderung tidak stabil, jadi ada naiknya, ada turunnya," tutur dia.
Karena itu, di sejumlah negara ditetapkan pembayaran berdasarkan rasio antara pendapatan dan utang. Utang baru dapat dibayarkan jika besarannya di rentang 8-11 persen dari pendapatan.
"Karena di angka ini, dengan 8 sampai 11 persen utangnya, dia masih bisa untuk membiayai hidupnya, jadi tidak kesulitan membayar. Tapi kalau di luar itu dia bisa menunda untuk membayar utang," papar Elza.
Baca juga: Wacana Student Loan, Lulusan Bisa Kembalikan Uang Kuliah Setelah Dapat Kerja |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News