Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Istilah 'Anjay' Tak Perlu Direspons Berlebihan

Ilham Pratama Putra • 01 September 2020 21:05

Sebelumnya, larangan penggunaan kata 'anjay' bermula saat YouTuber, Lutfi Agizal menyindir aktor Rizky Billar yang kerap menggunakan kata tersebut. Dia menganggap kata ini tak baik digunakan dalam pergaulan generasi muda karena bermakna negatif.
  
Untuk menegaskan pandangannya itu, Lutfi Agizal melibatkan seorang Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa, Tommi Yuniawan, membahas topik tersebut. Dia juga melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait larangan penggunaan kata 'anjay'.
 
Kemudian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) meminta istilah 'anjay' tidak lagi digunakan dalam percakapan sehari-hari. Makna anjay dinilai berasal dari kata anjing, sehingga berpotensi mengandung unsur kekerasan dan identik dengan perundungan.
 
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, bahkan menyebut jika istilah 'anjay' digunakan untuk merendahkan martabat seseorang, maka bukan tidak mungkin dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Namun bagi Dadang, respons penggunaan kata itu tidak akan sampai ke arah kekerasan yang dimaksudkan Arist.
 
"Sebaiknya para anak muda diberi pemahaman saja tentang penggunaan kata yang baik dan santun. Tetapi, terlalu berlebihan jika penggunaan kata ini (anjay) dikenakan pasal pidana. Kita bisa merujuk Perpres Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia," ungkap Dadang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan