"Untuk persiapan PPDB di SMP 52, masih menunggu juklak dari Disdik DKI Jakarta," kata Kepala Sekolah SMP 52, Heru Purnomo kepada Medcom.id, Selasa, 28 April 2020.
Heru menyebut, saat juklak telah diterima, pihaknya bersiap melakukan PPDB. Termasuk, mengikuti arahan jika harus menerapkan protokol kesehatan.
"Ketika Juklak kami terima maka kami segera mempersiapkan pelaksanaan PPDB 2020/2021," lanjut dia.
Baca: Nadiem Tegaskan PPDB Tak Diundur Karena PSBB
Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut Petunjuk Teknis (Juknis) dan Juklak terkait PPDB tengah disiapkan. Juklak rancangan PPDB untuk tahun ini masih tahap penyusunan.
"Insyaallah ada. Saat ini sedang di susun," kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana kepada Medcom.id.
Nahdiana mengatakan Disdik DKI juga masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara ini, pihaknya masih berpegang pada imbauan Mendikbud Nadiem Makarim agar tidak ada perubahan dan akan dilaksanakan sama dengan tahun sebelumnya. PPDB tahun ini, siswa diseleksi berdasarkan nilai rapor lima semester terakhir. Perubahan hanya di kriteria jalur pertasi menyusul dibatalkannya Ujian Nasional (UN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News