Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Aturan Baru, Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Harus melalui Uji Kompetensi

Renatha Swasty • 16 Desember 2024 12:14
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Proses penetapan guru besar tidak cukup hanya melalui penilaian portofolio tetapi juga harus melalui Uji Kompetensi.
 
"Uji Kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Kami ingin, Guru Besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad pada pembukaan nasional Uji Kompetensi Calon Guru Besar/ Professor Rumpun Ilmu Agama dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 16 Desember 2024.
 
Abu menuturkan Uji Kompetensi adalah upaya memperdalam track record para calon guru besar dalam bidang riset, pengabdian, dan pengajaran. Calon guru besar diminta menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statement.

"Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview," papar Guru Besar UIN Walisongo ini.
 
Melalui mekanisme Uji Kompetensi, calon guru besar juga akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah.
 
Baca juga: Bagaimana Menjadi Seorang Guru Besar? Ini Syarat dan Kontribusinya

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menyebut pada periode awal penerapan Uji Kompetensi, ada 237 pengusul guru besar. Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan dapat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan melakukan perbaikan usulannya.
 
Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama.
 
"Selanjutnya, asessor Kementerian Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Komoetensi," papar Inung, sapaan karib Ahmad Zainul Hamdi.
 
Dia menuturkan pada periode ini, Uji Kompetensi dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama, dilaksanakan di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Sedangkan, tahap kedua dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan