Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Sudya Marsita mengatakan, 36 sekolah yang bakal ditunjuk terdiri atas 7 PAUD, 13 SD, 5 SMP, 5 SMA, serta 6 sekolah jenjang SLB.
"Sampai saat ini, belum ada petunjuk teknis. Kami menunggu instruksi dari Pemerintah DIY dalam penerapan sistem belajar secara tatap muka," kata Sudya di Gunung Kidul, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca: Guru di Pontianak Segera Divaksinasi
Ia mengatakan sampai saat ini, Disdikpora Gunung Kidul masih menggunakan kebijakan belajar dari rumah (BDR). Hal ini tidak lepas dari adanya kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemkab Gunung Kidul.
"Sesuai dengan instruksi bupati, maka belum ada perubahan kebijakan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah," ujarnya.
Sudya mengatakan di awal pelaksanaan kegiatan belajar di semester genap, pihaknya sudah mempersiapkan untuk memulai kegiatan pembelajaran tatap muka. Hal ini sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian yang memperbolehkan diselenggarakannya aktivitas siswa di sekolah.
Kesiapan di sekolah juga sudah dilakukan, sehingga tinggal pelaksanaan. Hanya, wacana tersebut belum bisa dimulai lantaran adanya kebijakan PPKM mulai 11 Januari lalu.
Baca: Pontianak akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Khusus Kelas 9
"Kami tidak mau mengambil risiko yang bertentangan dengan PPKM, meski untuk SD dan SMP sudah siap menjalankan kegiatan tatap muka,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Saptosari, Yanto mengatakan program belajar dari rumah masih tetap dijalankan sesuai dengan arahan dan instruksi dari Disdikpora Gunung Kidul. Menurut dia, program belajar daring dilaksanakan sebagai upaya mengurangi risiko penularan virus corona di lingkungan sekolah. Untuk pelaksanaan pembelajaran BDR, disesuaikan dengan kurikulum di masa pandemi.
"Sistem BDR ini, guru justru dituntut lebih variatif dalam menyampaikan pembelajaran ke siswa karena model tatap muka belum bisa dilaksanakan," kata Yanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News