"Tidak boleh ada pengelola yang menyimpan kartu ataupun tabungan mahasiswa," kata Brian dalam unggahan di akun Instagram @kemendiktisaintek.ri dikutip Rabu, 18 Juni 2025.
Pihaknya mendeteksi ada penyalahgunaan KIP-K. Ada pihak-pihak yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana KIP-K yang diterima mahasiswa.
"Kami menerima laporan adanya beberapa penyalahgunaan seperti pengutan liar, pemotongan dana bantuan, hingga penguasaan kartu ATM mahasiswa," kata Brian.
Brian menegaskan dana KIP-K adalah hak penuh bagi mahasiswa. Tidak boleh ada pungutan tambahan hingga pemotongan terhadap apa yang diterima mahasiswa.
"Tidak boleh ada pemotongan biaya hidup dan tidak boleh ada penerima fiktif," tegas dia.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS Dibuka, Info Lengkap di Sini! |
Menurutnya, pelanggaran tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif. Melainkan, pengkhianatan terhadap amanah dan harapan mahasiswa.
Brian mengajak seluruh stakeholders mampu mengawasi penyaluran KIP-K. Masyarakat yang mengetahui pelanggaran diharapkan dapat melapor.
"Silakan dilaporkan, salah satunya melalui media sosial resmi kami. Kami pastikan semua laporan akan kita tindak lanjuti," tegas Brian.
KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi lebih luas dan mengurangi ketimpangan pendidikan di Indonesia.
Bantuan KIP Kuliah berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran. Mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Setelah terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, dana bantuan akan dicairkan oleh pihak kampus sesuai dengan ketentuan berlaku. Pencairan dana biasanya beberapa kali dalam satu tahun, tergantung pada ketentuan dari perguruan tinggi dan Kemdiktisaintek.
Sebagian besar biaya kuliah di perguruan tinggi akan ditanggung oleh KIP Kuliah. Perguruan tinggi akan mencatat dana bantuan yang diterima dan langsung mengurangkan tagihan kuliah kamu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id