"Jalur prestasi ini terbagi dua lagi menjadi akademik dan nonakademik," tutur Plt Kepala Bidang Program dan Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Aid Sasmita, dalam YouTube JakdisdikTV, Jumat, 7 Juni 2024.
Selain jalur prestasi, terdapat jalur zonasi dan jalur afirmasi. "Terakhir ada jalur pindah tugas orang tua dan guru dan tenaga kependidikan (PTO-GTK)," kata dia.
Masing-masing jalur memiliki kuota berbeda-beda. Jalur prestasi kuota yang tersedia adalah 23 persen.
"Untuk yang afirmasi 25 persen; zonasinya 50 persen dan PTO itu ada 2 persen," papar dia.
Baca juga: Begini Sistem Seleksi PPDB Bersama 2024 DKI Jakarta |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News