Sebelum membahas lebih jauh soal jalur dan jadwal pendaftarannya, yuk kenalan dulu dengan SPMB Jawa Timur. Simak selengkapnya!
Apa itu SPMB Jawa Timur?
Melansir laman majadigi.jatimprov.go.id, SPMB Jawa Timur merupakan layanan informasi penerimaan murid baru berbasis online yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan SMAN dan SMKN di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Melalui platform ini, calon siswa dapat menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran secara daring, mulai dari pengambilan PIN, verifikasi nilai rapor, pemilihan jalur masuk, hingga pemantauan hasil seleksi.SPMB online ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, adil, dan akuntabel. Dengan berbasis teknologi informasi, sistem ini dirancang untuk mempermudah akses bagi calon peserta didik di seluruh penjuru Jatim sekaligus meminimalkan potensi praktik yang tidak adil dalam proses seleksi.
SPMB Jawa Timur 2026 menyediakan lima jalur pendaftaran untuk mengakomodasi beragam potensi dan kondisi siswa, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, dan Jalur Nilai Prestasi Akademik.
Setelah mengenal SPMB Jawa Timur, kini saatnya memahami masing-masing jalur beserta ketentuan dan kuotanya. Berikut rinciannya yang dikutip dari laman SPMB Jawa Timur.
Jalur dan Kuota SPMB Jatim 2026
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid baru SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon, serta calon murid baru SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon maupun luar rayon.Kuota Jalur Domisili:
- SMA: 35 persen dari daya tampung satuan pendidikan
- SMK: 10 persen dari daya tampung satuan pendidikan
Ketentuan seleksi apabila pendaftar melebihi kuota:
- Nilai kemampuan akademik (gabungan rata-rata nilai rapor bobot 60 persen dan nilai TKA bobot 40 persen untuk lulusan 2026, atau indeks satuan pendidikan asal bobot 40 persen untuk lulusan sebelum 2026)
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan
- usia calon Murid baru yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid baru SMA/SMK dari keluarga ekonomi tidak mampu dan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), calon murid dengan nilai akademik tinggi dari keluarga tidak mampu, anak buruh dari keluarga tidak mampu, serta penyandang disabilitas.Kuota Jalur Afirmasi:
1. SMA: 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan, terdiri dari:- Afirmasi keluarga tidak mampu dan ADEM: 13 persen
- Afirmasi nilai kemampuan akademik keluarga ekonomi tidak mampu : 7 persen
- Afirmasi anak buruh keluarga tidak mampu: 5 persen
- Afirmasi penyandang disabilitas: 5 persen
- Afirmasi keluarga tidak mampu dan ADEM: 7 persen
- Afirmasi anak buruh keluarga tidak mampu: 5 persen
- Afirmasi penyandang disabilitas: 3 persen
Bukti keikutsertaan yang dapat digunakan antara lain:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar di Dapodik
- Kartu PKH, BPNT, atau BST yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dapat diakses di laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari pemerintah pusat atau daerah.
3. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru SMA/SMK yang harus pindah domisili mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru atau tenaga kependidikan.Kuota Jalur Mutasi Orang Tua/Wali:
1. Total: 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan, terdiri dari:- Mutasi tugas orang tua/wali: 3 persen
- Anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik: 2 persen
Dokumen yang diperlukan:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan berbadan hukum yang menerbitkan tugas paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB Tahap I (11 Juni 2026)
- Surat keterangan pindah domisili (SKPD) atau surat keterangan yang sejenis dari orang tua/wali dan calon Murid yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang berwenang diatasnya
4. Jalur Prestasi Hasil Lomba
Jalur Prestasi Hasil Lomba terbuka bagi calon murid baru SMA/SMK yang memiliki capaian di berbagai kompetisi akademik maupun non-akademik, baik berjenjang maupun tidak berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.Baca Juga :
Hasil TKA Bisa Dipakai untuk Daftar SPMB Jalur Prestasi, Tapi Belum Ada Aturan Khususnya
Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba:
1. Total: 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan, terdiri dari:- Prestasi lomba bidang akademik: 2 persen
- Prestasi lomba non-akademik, ketua OSIS/MPK/Kepanduan, dan penghafal kitab suci: 3 persen
- Golden ticket ketua OSIS: 1 kursi per satuan Pendidikan SMA/SMK
- Golden ticket penghafal kitab suci: 1 kursi per satuan Pendidikan SMA/SMK
Jenis lomba yang diakui antara lain:
- Bidang akademik: OSN/KSN, OLSN, OPSI, KSM, Kompetisi Robotika, dan lomba akademik lainnya
- Bidang non-akademik: FLS3N, GSI, AKSIOMA, O2SN, PON, PORPROV, POPNAS, POPWIL, POPDA, Paragames Olahraga Nasional, MTQ, Pramuka, dan lomba non-akademik lainnya
Ketentuan penting:
- Bukti prestasi diterbitkan paling awal 30 April 2026 dan paling lambat saat diterima sebagai murid kelas VII SMP/MTs/sederajat
- Jumlah sertifikat/piagam yang dapat diunggah maksimal 15 dokumen
- Prestasi beregu/kelompok dibatasi maksimal 2 orang dari setiap jenis lomba per satuan pendidikan
5. Jalur Nilai Prestasi Akademik
Jalur Nilai Prestasi Akademik menggunakan sistem penilaian gabungan, yakni rata-rata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 hingga 5 dengan bobot 60%, ditambah nilai TKA (untuk lulusan 2026) atau indeks satuan pendidikan asal (untuk lulusan sebelum 2026) dengan bobot 40 persen.Kuota Jalur Nilai Prestasi Akademik:
1. SMA: 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan- Lulusan 2026: 24 persen
- Lulusan sebelum 2026: 1 persen
- Lulusan 2026: 64 persen
- Lulusan sebelum 2026: 1 persen
Mata pelajaran yang diperhitungkan untuk jalur nilai prestasi akademik:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Untuk Satuan Pendidikan keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata rata dari sub mata pelajaran agama
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Tahapan dan Jadwal SPMB Jatim 2026
Sudah paham soal jalurnya? Sekarang saatnya catat jadwal penting SPMB Jatim 2026 agar tidak sampai terlewat satu pun tahapan pendaftarannya.Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Jatim 2026:
1. Sosialisasi Juknis SPMB Jatim 2026
Pra Pendaftaran
- Entry nilai rapor oleh kepala satuan pendidikan SMP/sederajat: 11–19 Mei 2026 (online)
- Verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru: 18–21 Mei 2026 (online)
- Pembetulan nilai rapor oleh kepala satuan pendidikan SMP/sederajat: 21–26 Mei 2026 (online)
- Pengambilan PIN oleh calon murid baru: 28 Mei–9 Juni 2026 (online)
- Verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK: 29 Mei–10 Juni 2026 (Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri)
- Latihan pendaftaran: 8–9 Juni 2026 (online)
- Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu: 29 Mei-10 Juni 2026 (Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri)
2. SPMB Tahap I – Jalur Domisili SMA/SMK
- Pendaftaran: 11–12 Juni 2026 (online)
- Pengumuman: 13 Juni 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 13 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang: 13 dan 15 Juni 2026 (SMA/SMK Negeri yang dituju)
3. SPMB Tahap II – Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK
- Pendaftaran: 17–18 Juni 2026 (online)
- Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK: 18–20 Juni 2026 (online/offline)
- Pengumuman: 22 Juni 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 22 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang: 22–23 Juni 2026 (SMA/SMK Negeri yang dituju)
4. SPMB Tahap III – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
- Pendaftaran: 24–25 Juni 2026 (online)
- Pengumuman: 26 Juni 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 26 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang: 26–27 Juni 2026 (SMA Negeri yang dituju)
- Pengumuman pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 (SMA Negeri yang dituju)
5. SPMB Tahap IV – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
- Pendaftaran: 30 Juni–1 Juli 2026 (online)
- Pengumuman: 2 Juli 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 2 Juli 2026 (online)
- Daftar ulang: 2–3 Juli 2026 (SMK Negeri yang dituju)
- Pengumuman pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 (online)
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 (SMK Negeri yang dituju)
Sobat Medcom, itulah penjelasan mengenai SPMB Jawa Timur mulai dari jalur hingga jadwal yang bisa kamu pahami sebelum mendaftar. Semoga menambah pengetahuanmu ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News