SPMB. DOK Kemendikdasmen
SPMB. DOK Kemendikdasmen

Hasil TKA Bisa Dipakai untuk Daftar SPMB Jalur Prestasi, Tapi Belum Ada Aturan Khususnya

Ilham Pratama Putra • 08 April 2026 15:13
Ringkasnya gini..
  • Belum ada aturan khusus yang mengatur TKA dapat digunakan dalam SPMB Jalur Prestasi.
  • Pemerintah daerah dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dalam jalur prestasi.
  • Belum ada aturan khusus yang mengatur TKA dapat digunakan dalam SPMB Jalur Prestasi.

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan hasil Tes Kemampuan Akadamik (TKA) jenjang SD dan SMP dapat dimanfaatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Jalur Prestasi. Meski demikian, belum ada aturan khusus yang mengatur hal itu.
 
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Muhammad Yusro menyebut tak ada aturan pemanfaatan hasil TKA dalam SPMB. Saat ini, SPMB masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
 
"Adapun, posisi atau kebijakan penggunaan TKA ini memang secara khusus belum diatur di dalam penerimaan jalur prestasi," kata Yusro di Command Center Nasional TKA di Hotel Four Point Bekasi, Selasa, 7 April 2026.

Dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB disebut jalur prestasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
 
Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor 5 semester terakhir atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.  Sementara itu, prestasi nonakademik berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan; prestasi di bidang seni, budaya, Bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya.
 


Selain prestasi tersebut, pemerintah daerah dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
 
Sebelummya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan TKA bukanlah penentu kelulusan siswa. Sesuai undang-undang, kelulusan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
 
Namun, hasil TKA memiliki peran strategis dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya bagi mereka yang ingin masuk melalui jalur prestasi.
 
“TKA ini sangat penting untuk mengukur kemampuan akademik anak-anak kita. Nanti hasil TKA itu akan menjadi salah satu aspek dalam SPMB jalur prestasi. Jadi jalur prestasi itu nanti ada nilai rapor dan ada hasil tes TKA,” ujar Mu'ti usai meninjau pelaksanaan TKA di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026.
 
Dia mengatakan komponen nonakademik dalam jalur prestasi juga mencakup pencapaian di bidang olahraga, seni, serta kepemimpinan di sekolah. Kombinasi nilai rapor dan hasil TKA akan menjadi pertimbangan utama dalam seleksi jalur prestasi.
 
“Ini semuanya akan menjadi salah satu penilaian dalam jalur prestasi,” tegas Mu’ti.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan