"Hampir setiap bulan ada saja satu, dua diberhentikan atau sanksi atas pelanggaran yang dilakukan," beber Nizam di Jakarta, Selasa, 16 November 2023.
Terbaru, pemberhentian dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Gadjah Mada (UGM) Eric Hiariej. Eric dipecat karena diduga melecehkan mahasiswanya.
Kasus pelecehan oleh kakak kandung Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, itu terjadi pada 2016. Namun, pemberhentian baru dilakukan pada pertengahan 2023.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, mengungkapkan lamanya proses pemberhentian Eric lantaran dia mendapat sanksi berupa kewajiban mengikuti konseling.
"Selain itu, upaya banding dari yang bersangkutan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta atas pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kemendikbudristek," sebut Andi.
Baca juga: Plt Dirjen Dikti Pastikan Penindakan Pelanggaran di Perguruan Tinggi Tak Pandang Bulu |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News