"Semua sekolah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka," kata kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ruslan, di Mukomuko, Jumat, 24 September 2021.
Ia mengatakan, semua sekolah menerapkan PTM terbatas setelah mendapatkan lampu hijau dari Pemda. Izin PTM diberikan karena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah ini sudah turun dari Level 3 menjadi Level 2.
Ia mengatakan, izin PTM terbatas juga diberikan guna menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan status daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
Baca: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Satuan Pendidikan Versi Kemendikbudristek
Ia menyatakan, meskipun semua sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona.
"Sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka tetapi dengan cacatan protokol kesehatan seperti jumlah siswa dibatasi dan waktu belajar juga dibatasi guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona di daerah ini," ujarnya pula.
Ia menjelaskan, sebagian besar sekolah di daerah ini sudah menyiapkan sarana penunjang PTM terbatas. Mulai dari alat pemeriksa suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan sabun dan masker untuk siswanya.
Terdapat 134 sekolah dasar dan 47 sekolah menengah pertama yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News