Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Jangan Salah! Ada Perubahan Pajak dalam SIPLaH, Ini Informasi Lengkapnya

Medcom • 23 September 2022 19:41
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penyesuaian penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) melalui PMK 58/03/2022. Penyesuaian untuk satuan pendidikan, mitra, dan penyedia.
 
Kebijakan penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022. Mitra SIPLaH akan memungut, menyetor, dan melaporkan transaksi Pajak PPN dan PPh 22.
 
Terdapat tiga poin perubahan dan penambahan fitur SIPLaH terbaru, yaitu: 

1. Perubahan skema pemungutan pajak

  • Alur Mitra: Pungut → Setor → Lapor
  • Alur Bendahara Satuan Pendidikan: Membayar sesuai nominal di invoice → Mencatat invoice di ARKAS

2. Perubahan proforma invoice, invoice pembayaran, dan jenis pajak

  • Penyedia termasuk penyedia logistik dikenalkan PPh Pasal 22
  • Satuan pendidikan dikenakan PPN 11 persen
  • Pajak dihitung berdasarkan nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau nilai barang/jasanya saja sebelum terkena biaya-biaya lain
Tampilan proforma invoice:
Jangan Salah! Ada Perubahan Pajak dalam SIPLaH, Ini Informasi Lengkapnya

Tampilan invoice pembayaran:
Jangan Salah! Ada Perubahan Pajak dalam SIPLaH, Ini Informasi Lengkapnya

3. Satuan pendidikan yang berada di wilayah Free Trade Zone (FTZ) dibebaskan dari PPN

  • Semua barang di wilayah Batam, Kepulauan Riau sudah teridentifikasi sebagai barang Non PPN
Tampilan barang di wilayah FTZ:
 
Jangan Salah! Ada Perubahan Pajak dalam SIPLaH, Ini Informasi Lengkapnya
 
SIPLah adalah upaya peningkatan transparansi dan kemudahan bagi satuan pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan. Serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLaH.
 
Lengkapi NPWP Satdik melalui https://bos.kemdikbud.go.id/ untuk mulai bertransaksi di SIPLaH. Informasi lebih lanjut dapat diakses di laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/PusatBantuanSIPLah atau https://siplah.kemdikbud.go.id/. (Annisa Ambarwaty)
 
Baca juga: Ini Fitur Baru Platform SIPLah
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan